Berbagi Serbuk Kebaikan, IMC Bantu Dinas PUTR Kota Cilegon Sambil Unjuk Rasa

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
Ikatan Mahasiswa Cilegon saat menggelar aksi di depan kantor DPUTR Kota Cilegon. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Ikatan Mahasiswa Cilegon saat menggelar aksi di depan kantor DPUTR Kota Cilegon. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

"Ini baru demo yang keren. Mereka bukan cuma ngomong, tapi juga bertindak,” kata seorang warga yang mengaku sudah lama kesal dengan kondisi JLS.

Baca Juga: IMC Sebut Negara Phobia Simbol Palu Arit pada Refleksi September Hitam di Landmark Cilegon

Aksi yang Memberi Inspirasi

Aksi yang dilakukan oleh IMC ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana kritik dapat disampaikan dengan cara yang kreatif dan konstruktif.

"Keberadaan JLS seharusnya menjadi solusi bagi pemerintah dan masyarakat Cilegon," ungkap Arifin.

Menurutnya, kondisi di lapangan tidak mencerminkan harapan tersebut.

Arifin menyoroti bahwa anggaran daerah yang tidak memadai telah menghambat perawatan jalan, menyebabkan kecelakaan di antara masyarakat akibat infrastruktur yang rusak, serta sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik.

"Masyarakat yang kecelakaan itu diakibatkan dari jalan yang rusak, drainase yang tidak berfungsi, akhirnya citra Kota Cilegon jelek dimata publik," tegasnya.

Arifin juga menerangkan, bahwa pada tahun 2023, Pemkot Cilegon menerima alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 112 miliar.

Tetapi jumlah tersebut ternyata masih belum cukup untuk memperbaiki JLS yang rusak.

Baca Juga: Mengasah Nalar Kritis di Era Digital, Journalism School IMC Bersama Firasat Nikmatullah

Pada tahun 2024, pemerintah pusat berencana mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 67 miliar, tetapi informasi menyebutkan bahwa pencairan dana ini terhambat oleh kekurangan persyaratan administrasi.

"Selain itu, Pemkot Cilegon juga telah menganggarkan Rp 800 juta, yang ternyata tidak mencukupi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," tambahnya.

IMC merasa bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Cilegon, yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki fungsi dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X