Anggota Komisi IV DPRD Banten Muklis beranggapan, idealnya proses pemindahan tiang bisa dilakukan sebelum pekerjaan pembangunan dan pelebaran jalan dimulai.Hal itu dimaksudkan agar agar pada pelaksanaannya bisa sekaligus rampung.
"Sebaiknya di pindah dulu agar tidak kerja dua kali," kata Muklis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banten Tri Nurtopo mengaku telah menerima permohonan pemindahan tiang PJU pada ruas jalan Ayip Usman, dan telah dilakukan pengecekan dilapangan bersama pihak terkait.
"Sudah ada surat dan baru dilakukan pengecekan lapangan bersama," terang Tri.
Menurutnya, permohonan pemindahan sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan telah dilakukan survey lapangan berkali-kali.
"Sudah beberapa waktu lalu, sudah dilakukan survei bersama beberapa kali," tandasnya.***
Artikel Terkait
Membanggakan, Inilah Perjuangan Rifda Irfanaluthfi dalam Olimpiade Paris 2024
Penantian Lebih 20 Tahun, DOB Cilangkahan Tak Kunjung Realisasi, Ribuan Warga Demo Presiden Dan DPR
Perindo Rekomendasi Hasbi Jayabaya Maju di Pilkada Lebak
Majukan Kabupaten Serang, Zakiyah - Najib Hamas Dapat Restu 7 Pimpinan Parpol Non Parlemen
Honda Banten dan Polresta Serang Kota Bagikan Helm untuk Pengendara di Kota Serang
Inilah Sejarah Penyusunan Hingga Makna Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Hasil Demo Ke Jakarta dan Istana Presiden, Begini Jawaban Yang Diterima Warga Cilangkahan Dari Anggota DPR RI
Momen Bersejarah yang Mengubah Bangsa Indonesia: Kisah di Balik Teks Proklamasi
Inilah Peran Wanita dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia : Mulai Cut Nyak Dien Hingga RA Kartini
Pada Acara Pelantikan Pengda PIRA, Kakak Kandung Prabowo Sebut Andra Soni Layak Jadi Gubernur Banten