Sejumlah Tiang Masih Berdiri Ditengah Pelebaran Jalan Ayip Usman Kota Serang, Begini Kata Kadis PUPR Banten

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:39 WIB
Sejumlah tiang listrik yang masih berdiri sejumlah jalan ayip usman (Topmedia.co.id / Istimewa)
Sejumlah tiang listrik yang masih berdiri sejumlah jalan ayip usman (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Sejumlah tiang terlihat masih berdiri kokoh di tengah pelebaran jalan Ayip Usman Kota Serang.

Diketahui, Ruas Jalan Ayip Usman sendiri masuk kedalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengenai penanganannya.

Akibat kejadian itu, dikhawatirkan output dari pekerjaan pembangunan pelebaran jalan Ayip Usman menjadi tidak maksimal apabila terus dibiarkan.

Hal itu lantaran masih terdapat sejumlah tiang belum dipindah alias masih berdiri kokoh dibadan pelebaran jalan.

Pantauan dilapangan, Kamis 1 Agustus 2024, nampak sejumlah tiang masih berdiri kokoh dibadan  pelebaran jalan Ayip Usman mulai dari SMAN 5 Kota Serang menuju Perumahan Banten Agung Permai (BAP) 2 Kota Serang.

Diketahui, ruas jalan Ayip Usman sendiri menghubungkan antara ruas jalan Trip Jamaksari dan Jalan Armada, dan dapat memudahkan bagi peziarah yang ingin berkunjung ke Kawasan Banten Lama dari arah pintu Tol Serang Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banten, Arlan Marzan membenarkan, ruas jalan Ayip Usman masuk dalam kewenangan Pemprov Banten mengenai pelaksanaan dan pekerjaannya.

"Oh iya (kewenangan Pemprov Banten,red)," tegas Arlan, melalui pesan whatapp.

Terkait keberadaan tiang-tiang yang masih ada dibadan pelebaran Jalan Ayip Usman sendiri, sambung Arlan, pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada pihak rekanan agar tiang-tiang pada paket pekerjaan pelebaran jalan Ayip Usman bisa segera dipindahkan.

Baca Juga: Pada Acara Pelantikan Pengda PIRA, Kakak Kandung Prabowo Sebut Andra Soni Layak Jadi Gubernur Banten

Selain keberadaannya yang dikhawatirkan dapat membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintasinya apabila terus dibiarkan.

"Kita sudah bersurat untuk dipindahkan, semoga bisa segera ditindaklanjuti karena bisa berbahaya bagi pengguna jalan," beber Arlan.

Terkait rencana pemindahannya yang baru akan dikerjakan kedepan, masih kata Arlan, apabila terjadi kerusakan pada badan jalan akibat yang ditimbulkan dari proses pemindahan, akan diperbaiki lagi sama seperti kondisi semula sebelum proses pemindahan dilakukan.

"Kalo rusak akan diperbaiki lagi sesuai kondisi semula" jelas Arlan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X