Angka Pernikahan Anak Dibawah Umur Tinggi, DP3AKKB Banten Tekan Perkawinan Anak Hingga 1 Persen

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 14:59 WIB
Ilustrasi Akad Pernikahan (Topmedia.co.id / Ilustrasi)
Ilustrasi Akad Pernikahan (Topmedia.co.id / Ilustrasi)

TOPMEDIA.CO.ID – Angka pernikahan anak dibawah umur di Provinsi Banten masih tinggi mencapai tujuh persen.

Hal tersebut berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’Ani Nina saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2024).

Dalam rangka menekan angka perwakinan anak di Provinsi Banten, kata Siti, pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengadakan deklarasi pencegahan.

Deklarasi pencegahan tersebut, kata Siti, dilakukan dengan aksi kabaret berupa simulasi dalam menolak pernikahan anak di bawah umur.

Hal itu pun bertujuan sebagai bentuk simbol upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait perkawinan anak di bawah umur.

Bukan hanya itu, dalam menakan angka tersebut DP3AKKB Banten pun menandatagani komitmen bersama untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur hingga penguatan layanan pemenuhan hak anak.

Baca Juga: Awasi Kepala Sekolah Nakal pada Pelaksanaan PPDB 2024, Polresta Serang Kota Bentuk Satgas Saber Pungli

Hal itu dilakukan bersama Pemkot Serang sesuai dengan Undang – Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Dikatakan Siti, DP3AKKB Banten juga berusaha menekan angka hingga 1 persen untuk tahun 2024.

Dampak pernikahan anak di bawah umur, Siti menjelaskan akan berpotensi kemiskinan tinggi lantaran ketidaksiapan mental hingga punya potensi anak stunting.

“Kami bersinergi dengan Pemkot Serang untuk menekan angka perkawinan anak di bawah umur. Penekanan ini lewat pencegahan pernikahan pada anak,” jelasnya.

“Jadi, ini harus ditekan setinggi – tingginya kalau bisa ya sampai 1 persen angka pernikahan anak dibawah umur,’ jelasnya menambahkan.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang pun setuju untuk bekerjasama melakukan sosialisasi terkait pernikahan dini, dan bersama menekan angka di Kota Serang yang mencapai 10 persen.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X