TOPMEDIA.CO.ID – Angka pernikahan anak dibawah umur di Provinsi Banten masih tinggi mencapai tujuh persen.
Hal tersebut berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’Ani Nina saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2024).
Dalam rangka menekan angka perwakinan anak di Provinsi Banten, kata Siti, pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengadakan deklarasi pencegahan.
Deklarasi pencegahan tersebut, kata Siti, dilakukan dengan aksi kabaret berupa simulasi dalam menolak pernikahan anak di bawah umur.
Hal itu pun bertujuan sebagai bentuk simbol upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait perkawinan anak di bawah umur.
Bukan hanya itu, dalam menakan angka tersebut DP3AKKB Banten pun menandatagani komitmen bersama untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur hingga penguatan layanan pemenuhan hak anak.
Hal itu dilakukan bersama Pemkot Serang sesuai dengan Undang – Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Dikatakan Siti, DP3AKKB Banten juga berusaha menekan angka hingga 1 persen untuk tahun 2024.
Dampak pernikahan anak di bawah umur, Siti menjelaskan akan berpotensi kemiskinan tinggi lantaran ketidaksiapan mental hingga punya potensi anak stunting.
“Kami bersinergi dengan Pemkot Serang untuk menekan angka perkawinan anak di bawah umur. Penekanan ini lewat pencegahan pernikahan pada anak,” jelasnya.
“Jadi, ini harus ditekan setinggi – tingginya kalau bisa ya sampai 1 persen angka pernikahan anak dibawah umur,’ jelasnya menambahkan.
Selain itu, Pemerintah Kota Serang pun setuju untuk bekerjasama melakukan sosialisasi terkait pernikahan dini, dan bersama menekan angka di Kota Serang yang mencapai 10 persen.***
Artikel Terkait
Tahun Ajaran Baru Sekolah, Pengrajin Tas di Kecamatan Kasemen Banjir Orderan Capai 80 Pesen, Omzet Capai 150 Juta
Pasangan Andra-Dimyati Segera Deklarasi Pekan Depan, Pengamat: Wajar Saja KIM Pecah di Daerah
Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Polda Banten Gelar Istighosah dan Doa bersama di Mapolda Banten
Momen HUT Bhayangkara ke 78, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Minuman Keras Berbagai Merk
Momen Libur Sekolah, TMII Adakan Berbagai Festival Mulai dari Kumpul Bocah dan Natsu Matsuri Hingga Promo Menarik Tiket Masuk
Terkenal Dengan Film Flower Crew, Byeon Woo seok Diminati Berbagai Industri Drama di Korea Selatan
Makanan Khas Sunda, Burayot Miliki Ciri Rasa Nikmat Bikin Menambah Selera Makan, Ini Sejarahnya !
Kue Saroja, Makanan Ringan Khas Sunda Miliki Rasa Gurih dan Cocok Jadi Teman Ngopi di Sore Hari
Waduhh, Bansos Presiden Saat Pandemi Covid 19 Dimaling Capai Rp250 Miliar, KPK : Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia Ketika Bertanding, PBSI Ungkap Kronologi Kepergiaan Atlet Asal China
Kouta PPDB Terbatas, Puluhan Ribu Siswa Lulus SD Terancam Tak Bisa Daftar ke SMP Negeri di Kota Serang
Awasi Kepala Sekolah Nakal pada Pelaksanaan PPDB 2024, Polresta Serang Kota Bentuk Satgas Saber Pungli