Pda April 2020, Saka dinyatakan bebas bersyarat setelah mendekam hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
“Tentunya, saya pengennya sih nama baiknya dibersihin lagi kaya dulu dan bisa hidup normal lah kaya dulu,” ucapnya.***
Pda April 2020, Saka dinyatakan bebas bersyarat setelah mendekam hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
“Tentunya, saya pengennya sih nama baiknya dibersihin lagi kaya dulu dan bisa hidup normal lah kaya dulu,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Viral, Ibu dan Anak Maki - Maki Kurir, Usai Tolak Bayar Paket COD Yang Sudah Dirobek, Begini Reaksi Netizen!
Dugaan Isu Infak Pilkada 2024 di PKB Kota Serang, PKB Banten Sedang Selidiki Lebih Jauh
Pria Asal Depok Nekat Tinggal di TPU Usai Kecanduan Judi Online Hingga Jual Rumahnya, Ini Tips Hindari Judol
Ciptakan Anak Sehat dan Berprestasi Dengan Menu Bekal yang Sempurna Kaya Protein
Dipemaparan Visi Misi PKB Banten, Arief R Wismansyah Tawarkan Program Unggulan di Provinsi Banten
Ndaru Banten Tunggu Arahn DPP dan Habib Luthfi Soal Dukungan di Pilgub Banten 2024
Dinilai Objektif dalam rekruitmen, GMNI Pandeglang Apresiasi Bawaslu Pandeglang
Pesan Kepada Masyarakat Baduy, Al Muktabar Pesankan Tumbuh Kembang Anak Harus Diantisipasi Dari Stunting
Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Berdamai Usai Bertengkar, Ini Alasannya!
Hyundai Diminta Shin Tae yong Untuk Sponsori Bus Operasional Timnas Indonesia, CEO HMID : Tentu Didukung