Saka Tatal Mengaku Dirinya Korban Salah Tangkap Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Vina Cirebon, Begini Ceritanya

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 11:29 WIB
Saka Tatal Korban Salah Tangkap Aparat (Topmedia.co.id / Istimewa)
Saka Tatal Korban Salah Tangkap Aparat (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Terkait kasus pembunuhan berencana Vina Cirebon, ada seorang warga yang bernama Saka Tatal yang mengaku dirinya menjadi korban salah tangkap hingga akhirnya terpidana.

Saka Tatal mengaku dirinya dibekuk aparat kepolisian saat membantu temannya pergi ke bengkel.

Saka Tatal pun menceritakan bahwa dalam kejadiaan itu dirinya berada di rumah bersama keluarganya dan teman – temannya.

Sejak sore hari hingga sekitar pukul 10 malam, Saka mengaku masih berada di dalam rumah.

“Ya pas kejadian ini, saya masih di rumah, ada saksi juga kok, kakak saya, paman, sama teman – temannya kakak saya juga ada,” ucapnya dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (21/5/2024).

“Nah sekitar jam 11 malam kurang saya keluar, buat anterin teman saya yang motornya mati. Mati karena radiatornya ini bocor. Otomatis teman saya ini minta dianterin ke bengkel,” katanya.

Ketika dirinya mengantarkan temannya ke bengkel, dia bersama temannya ini melewati jalan layang yang mana ini menjadi lokasi pembunuhan berencana Vina Cirebon.

Namun begitu, ketika melewati jalan layang ini, Saka mengaku melihat polisi dari kejauhan sehingga dia mengira ini merupakan razia.

Baca Juga: Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Berdamai Usai Bertengkar, Ini Alasannya!

Hal itu membuat dirinya ketakukan karena tidak memakai helm saat mengira razia. Sontak, Saka bersama temannya ini berniat untuk putar balik.

“Saya ngira itu razia. Jadi saya sama teman – teman saya inisiatif buat muter balik, tapi dibagi dua, tujuannya ya sama ke bengkel,” katanya.

“Ya karena kan setiap malam minggu itu banyak razia juga. Sedangkan saya sama teman, nggak bawa helm makannya saya takut,” katanya menambahkan.

Hingga pada akhirnya, Saka Tatal pun diamankan aparat kepolisian lantaran diduga ikut terlibat soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 31 Agustus 2016. Saat tahun ini, dirinya berusia 15 tahun.

Hingga ujung ceritanya, Saka dinyatakan bersalah dengan hukuman delapan tahun penjara. Tetapi, dirinya mendapatkan remisi potongan masa penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X