TOPMEDIA - Seorang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon lantaran mengedarkan obat keras daftar G pada Minggu (04/12) sekitar jam 20.30 Wib di Jl. Pangeran Jayakarta, Lingkungan Kenanga, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Kasatresnarkoba Polres Cilegon Iptu Syamsul Bahri membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki laki berinisial DR (23) warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota. Cilegon.
Baca Juga: Polres Pandeglang Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat penyalahgunaan obat keras. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan info yang valid yang selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (04/12) sekitar jam 20.30 Wib di Jl. Pangeran Jayakarta, Lingkungan Kenanga, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon," katanya, Rabu 7 Desember 2022.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 240 butir obat keras merk Tramadol, uang sebesar Rp50.000,-,.
"Setelah diintrogasi DR menyebutkan bahwa obat keras tersebut berasal dari AN dengan maksud untuk disebar atau diedarkan kembali," jelas Syamsul.
Baca Juga: Warga Cilegon Nekat Jadi Pengedar Obat Tramadol dan Haxymer, Dibeli Dari Sosok Ini
Atas perbuatannya DR dikenakan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) jo pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI NO 36 TH 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.***
Artikel Terkait
4 Kecamatan di Kota Cilegon Rawan Narkoba, BNN: Tramadol dan Eksimer Banyak Dikonsumsi Remaja!
Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Hexymer Dan Tramadol
Tergiur Upah Gratis Konsumsi Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang
Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pelaku Pengedar Ganja
Ratusan Obat Jenis Tramadol dan Hexymer Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon
Satresnarkoba Polres Cilegon Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Polres Serang Behasil Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu
Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Dua Pengedar Sabu
Warga Cilegon Nekat Jadi Pengedar Obat Tramadol dan Haxymer, Dibeli Dari Sosok Ini
Polres Pandeglang Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang