TOPMEDIA - Satresnarkoba Polres Cilegon pada Jumat (23/09) sekitar pukul 20.30 Wib telah melakukan penangkapan pengedar narkotika terhadap RH (23) laki-laki di daerah Kecamatan Jombang Cilegon.
Kasatresnarkoba AKP Shilton membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Cilegon telah berhasil mengamankan seorang laki-laki RH (24) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Ya benar, Satresnarkoba Polres Cilegon telah berhasil menangkap dan mengamankan laki-laki dengan inisial RH (24) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Cilegon," ucap Shilton pada Senin 26 September 2022.
Baca Juga: PT Mahakam Beta Farma Membuka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Posisi Operator Produksi
Awalnya Unit II Satresnarkoba Polres Cilegon dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Nasdian melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu daerah hukum Polres Cilegon.
Shilton menambahkan setelah anggota Satresnarkoba Polres Cilegon melakukqn pengumpulan informasi langsung bergerak untuk menangkap pelaku.
"Setelah dilakukan pemetaan dan pengumpulan informasi pada Jumat (23/09) sekitar pukul 20.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap RH (23) di depan kontrakannya di daerah Kavling Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Cilegon."ujarnya.
Shilton menjelaskan narkotika ditemukan ketika petugas melakukan penangkapan kemudian menggeledah kamar kontrakan tersangka didalam laci meja didapati barang bukti 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus kertas kado warna biru, 1 dus berisi plastik klip kecil, 1 buah timbangan digital warna hitam dan 1 Unit handphone warna hitam.
Baca Juga: Gelar Kejuaraan Bulutangkis Piala Walikota Serang Cup 2022, Raih Prestasi
Dalam perbuatannya tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang bernama pelaku HA (DPO), dimana tugas tersangka RH (23) yakni mengemas menjadi paket kecil sesuai takaran dengan menggunakan timbangan digital kemudian menyimpannya dengan cara disimpan di titik-titik lokasi pengambilan didaerah cilegon, dan upah yang diterima tersangka RH (23) yakni Rp. 1.000.000,- untuk setiap 10 (sepuluh) Gram Narkotika jenis sabu yang diedarkan.
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tersangka RH (23) yakni 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 30,88 Gram, 2 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 2,33 gram, dan 3 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 0,95 gram, sehingga total narkotika jenis sabu yang disita Satresnarkoba Polres Cilegon yakni Brutto 34,16 gram.
Shilton menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapatkan pelaku pengedaran narkoba.
Baca Juga: 21 Tim Berjibaku di Kompetisi Liga 3 Regional Banten
"Atas kejadian tersebut kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon,agar mewaspadai peredaran narkotika di wilayahnya apabila kedapatan ada transaksi narkotika segera mungkin menghubungi kami atau telepon ke call Center 110, akan kami tindak lanjuti informasi tersebut," himbau Shilton.
Artikel Terkait
Polres Serang Bongkar Pabrik Home Industry Liquid Vape Berbahan Narkotika Di Kota Serang
Dibungkus Ikan Teri, BNNP Banten Tangkap Dua Kurir Narkotika
Atasi Bahaya Narkoba, IPNU Bersama IPPNU Kabupaten Tangerang Sinergitas dengan Badan Narkotika
3 PNS Asal Kabupaten Lebak Diamankan BNN Banten, Dugaan Pengguna Narkotika 'sabu'
BNN Banten Amankan 4 Orang Asal Lapas Kelas II Tangerang, Diduga Jual Narkotika 'Sabu'
Polres Cilegon Amankan 3 Sopir, Bawa Narkotika Dikantong Celana
Bahaya Narkotika di Kota Serang, Walikota dan Dewan Ambil Tindakan Melalui Ini !
Di Hari Kemerdekaan, Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Lainnya
Residivis Narkotika Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon
Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten Sita 76 Paket Narkotika Jenis Sabu