3 PNS Asal Kabupaten Lebak Diamankan BNN Banten, Dugaan Pengguna Narkotika 'sabu'

photo author
- Senin, 23 Mei 2022 | 13:07 WIB
Eksposes pengungkapan 3 PNS dugaan memakai sabu (Febi Sahri Purnama)
Eksposes pengungkapan 3 PNS dugaan memakai sabu (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - 3 orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, ditetapkan oleh BNN Provinsi Banten sebagai pengguna Narkotika jenis sabu sabu.

Dikatakan Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, bahwasannya memang benar mengamankan 3 orang oknum PNS, di Kabupaten Lebak, menggunakan sabu sabu.

"Kita lakukan pendalaman dan kita tetapkan sebagai tersangka dan terperiksa," kata Brigjen Pol Hendri Marpaung kepada wartawan, di kantor BNN Banten, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Perpecahan Sunni dan Syiah di Suriah Berkobar Menjadi Api Konflik

Lanjut Brigjen Pol Hendri Marpaung, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada pengiriman narkotika jenis sabu.

"Kami melakukan evaluasi, setelah matang kita lakukan penyelidikan," ujar Brigjen Pol Hendri Marpaung.

Kemudian, masih kata Brigjen Pol Hendri Marpaung, terdapat ada penyelundupan dari Sumatera menuju Banten.

Baca Juga: Suriah Merupakan Salah Satu Negara di Timur Tengah yang Heterogen

"Kita melakukan kontrol terkait pengiriman ini. Begitu paket terkirim, kita kontrol delivery perjalanan barang sampai ke tujuan. 17 Mei sekira 10:00 WIB, menggunakan jasa pengiriman kita kontrol dan berhasil mengamankan RAS dari jasa penitipan barang, yang sedang mengambil barang titipan yang diduga narkotika sabu," jelasnya.

Lanjut Brigjen Pol Hendri Marpaung, alamat dari jasa pengangkutan di Jl or. Juanda Rangkasbitung Barat.

Pada saat mengambil barang, sambungnya, yang bersangkutan menyatakan bukan miliknya, dan dia hanya diperintahkan oleh atasannya.

Baca Juga: Manajer Liverpool Jurgen Klopp Berterima kasih Kepada Aston Villa dan Wolves

"Kami melakukan pendalaman, ternyata yang memerintah atasan dari RAS. Kami melakukan koordinasi salah satu pemimpin untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Yang menyuruh barang ini, masih kata Brigjen Pol Hendri Marpaung, berinisial Y sebagai ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X