BNN Nyatakan Banten Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

photo author
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:03 WIB
Pemusnahan Sabu-Sabu di Kantor BNN Banten
Pemusnahan Sabu-Sabu di Kantor BNN Banten

SERANG, TOPmedia - Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnakan sebanyak 500,299 Gram Sabu-sabu, dari tersangka S.

Pemusnahan berawal dari tertangkapnya S pada 13 September 2021 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.

Dikatakan Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, bahwasanya dari pemusnahan Sabu-sabu hari ini, dapat menyelamatkan masyarakat Banten sebanyak 2.000 orang.

"Tetapi kita, tidak cukup sampai disini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta pada lapisan masyarakat Banten dapat bersama-sama memerangi narkoba, seperti Sabu-sabu, Ganja maupun obat-obatan terlarang," kata Brigjen Pol Hendri Marpaung, seusai pemusnahan Sabu, di kantor BNN Banten, Jum'at(15/10/2021).

Hendri Marpaung mengakui, saat ini Banten telah memasuki zona merah. Berdasarkan data pada tahun lalu, sebanyak 41 ribu masyarakat Banten telah terkontaminasi sebagai pengguna narkoba, dari jumlah penduduk 12 juta orang.

"Situasi ini sangat membahayakan. Sindikat menggunakan berbagai macam cara. Bahkan Banten bisa di bilang sebagai inter-point, tempat masuk barang-barang haram lewat jalur udara, darat maupun perairan. Saya katakan Banten sudah zona merah," jelasnya.

Diakhir wawancara, Ia menjelaskan, peredaran narkotika di Banten pun seperti tidak takut dengan situasi pandemi covid-19. Prokes yang harusnya mengurangi aktivitas, malah jadi ajang bisnis barang haram.

"Mereka para pengedar Narkoba tidak takut situasi pandemi covid-19. Transaksi narkoba tetap berjalan. Bayangkan saja, selama satu bulan telah terjadi 4 kali pengungkapan kasus narkoba," tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Pemusnahan Sabu-sabu sebanyak 500,299g disusul dengan temuan BNN Banten berupa barang bukti 1 unit hp merek Vivo, Sandal warna coklat, kartu ATM BCA, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. (Feby/red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X