CILEGON, TOPmedia – Ratusan pegawai di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon diwajibkan untuk mengikuti tes urine yang dilakukan secara mendadak oleh Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon saat apel berlangsung di Halaman Dishub Kota Cilegon, Senin (6/9/2021).
Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi mengatakan, tes urine dadakan itu dilakukan untuk memastikan para pegawainya terbebas dari upaya penyalahgunaan zat-zat terlarang seperti narkoba. Selain itu, lanjut Andi, sidak ini juga untuk mengantisipasi penggunaan narkoba yang digunakan untuk doping ketika melaksanakan tugas pada pelaksanaan PPKM.
“Kami perlu antisipasi hal-hal seperti itu, karena untuk menjaga kesehatankan tidak mesti harus melakukan doping, makanya kami ingin memastikan kepada pegawai untuk betul-betul bahwa kami ini petugas yang sehat tanpa narkoba,” ujar Plt Kadishub Kota Cilegon, Andi Affandi kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Lanjut Andi, jika didapati pegawainya menggunakan narkoba maka pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNK Cilegon untuk segera melakukan rehabilitasi. Selain itu, tes urine dadakan ini juga berlaku bagi para pegawai yang yang bertugas pada malam hari.
“Semuanya ikut (Wajib-Red), tadi yang sakit juga diikutsertakan juga. Yang tugas malam kami minta mengunjungi kantor BNN untuk di tes urine juga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara BNNK Cilegon bersama Dishub Kota Cilegon dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
"Tapi tetap bersifat rahasia saat hendak dilakukan sidak," ungkapnya.
Kendati demikian, hingga berita ini diterbutkan belum ada hasil dari kegiatan yang dilakukan BNN Kota Cilegon di salah satu OPD yang ada di Kota Cilegon tersebut.
"Belum ada hasil, nanti akan kami sampaikan hasilnya," pungkasnya.(Firasat/Red)