3 PNS Asal Kabupaten Lebak Diamankan BNN Banten, Dugaan Pengguna Narkotika 'sabu'

photo author
- Senin, 23 Mei 2022 | 13:07 WIB
Eksposes pengungkapan 3 PNS dugaan memakai sabu (Febi Sahri Purnama)
Eksposes pengungkapan 3 PNS dugaan memakai sabu (Febi Sahri Purnama)

"Pada saat tim membawa Y, kita lakukan penggeledahan di ruang kerjanya, ternyata saudara Y menyimpan alat-alat yang biasa digunakan untuk menggunakan sabu. Ada pped, botol atau bong," tegasnya.

Baca Juga: Kenangan KKB, Istri Walikota Cilegon Jadi Model Busana Muslim

"Dengan bb itu, kami lakukan tes urine, ternyata RAS dengan Y positif sabu. Kami lakukan introgasi, menyebutkan D sebagai ASN, dan orang yang pernah menggunakan sabu, ternyata positif sabu setelah dites," tegasnya.

Diketahui, barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 20,600 gram.

Dengan berdasarkan UU BNNP, 35 tahun 2009, seseorang yang diduga menkonsumsi, menjual, membawa menyimpan, menanama, memproduksi, harus dilakukan pemeriksaan 3x24 jam.

Baca Juga: Cekoki Miras, Gadis 16 Tahun di Kabupaten Serang Dicabuli 3 Pria Dewasa

Saat inipun, BNN Banten masih memberi kesempatan 3x24 jam lagi. Maka penyidik akan menentukan terperiksa, dan masih terperiksa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X