TOPMEDIA – Atas insiden dari seorang Oknum pegawai Kejari Cilegon yang merupakan ASN diduga telah melakukan penyelundupan sabu pada Lapas II A Kota Cilegon, BNN Kota Cilegon lakukan test urin kepada pegawai Kejari Kota Cilegon.
Hal itu,diungkapkan, Kepala Bidang Komunikasi BNN Kota Cilegon, Iqbal Fahmi bahwa, Kegiatan tadi merupakan kegiatan yang sebenarnya turunan dari rencana opsi daerah.
"Jadi pada kegiatan tes urin ini merupakan kegiatan turunan dari rencana opsi daerah yakni pada Pemkot Cilegon. Sehingga kemudian sudah ada komunikasi dengan Ibu Kejari bersama dengan kepala BNN berkaitan dengan pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh jajaran ASN," kata Iqbal saat di wawancarai di depan halaman BNN Kota Cilegon,Rabu 18 Mei 2022.
Baca Juga: Ketahuan Jualan Sabu, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polresta Serang Kota
"Jadi komunikasi dengan Bapak Pimpinan. Kemudian kita laksanakan dengan hari ini sesuai dengan pimpinan," imbuhnya.
Selain itu pada pelaksanaan tes urin itu sendiri ada sebagian yang memang notabenya diantaranya keluar dan sebagian laginya juga izin sakit.
"Ada beberapa orang yang sedang menjalani dinas keluar sebagian juga izin sakit," tuturnya.
Baca Juga: 4 Remaja Gagal Pesta Sabu, Ini Kata Kapolres Serang
"Kita menunggu koordinasi juga bersama Ibu Kejari lebih lanjut yang belum lanjut pemeriksaan tes urine akan ditindaklanjuti," sambungnya.
"Menurut Hasil tes urine tadi kita lakukan kepada 54 pegawai tadi, hasilnya negatif. Tidak ditemukan zat narkotika dalam urinenya,"paparnya.
Selain itu pada kegiatan tadi ada petunjuk dari pimpinan, jadi memang sydah ada koordinasi dengan pimpinan sebelumnya.
Baca Juga: Jaringan Sabu Internasional Dibokar Polda Banten, 7 Tersangka Diamankan
"Kaitan dengan ada hal lain memang menjadi pemicu kejadian tadi itu mohon izin bisa dikonfirmasi ke kejaksaan langsung. Terkait dengan kasus tersebut," ungkap Iqbal.
"Adapun kaitan dengan pelaksanaan deteksi dini, sesuai dengan rencana aksi daerah sebenarnya seluruh instansi wajib melaksanakan secara mandiri dan frekuensinya sudah ditetapkan selama 6 bulan sekali," tambahnya.
Sehingga kejadian-kejadian penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN bisa dicegah terlebih dahulu sebelum terjadi pengungkapan kasus narkotika.***
Artikel Terkait
Satpol PP Kota Cilegon Satroni Markas PSK, 19 Orang Diamankan
Pembangunan Palang Pintu Kereta Api Terbatas Anggaran, Ini Pengakuan Dishub Kota Cilegon
Momentum Hardiknas, Wali Kota Cilegon Sampaikan Peningkatan Fasilitas Guru Honorer
Kadishub Cilegon Meninggal Dunia, Helldy: Pemkot Kehilangan Sosok Orang Baik
Puluhan Tahun Alami Kekeringan, Warga Cipala Sukacita Walikota Cilegon Resmikan SPAM