4 Remaja Gagal Pesta Sabu, Ini Kata Kapolres Serang

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 15:15 WIB
Barang bukti sabu, dari 4 remaja (Febi Sahri Purnama)
Barang bukti sabu, dari 4 remaja (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Niat mau pesta sabu, 4 remaja dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di pinggir jalan di 2 lokasi berbeda pada Senin 28 Maret 2022, dan Selasa 29 Maret 2022, di malam hari.

Tersangka DM (24) dan NJ (30) warga Desa Kaduberem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya.

Sedangkan tersangka RK (22) warga Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dan MR (22) warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ditangkap di pinggir jalan raya Cikande - Kopo tidak jauh dari rumah tersangka RK.

Baca Juga: Kisah Sahabat Nabi, Sa'ad bin Abi Waqqas

"Keempat tersangka diamankan di punggir jalan usai mengambil barang pesanan (sabu, red). Dari dua kelompok remaja ini diamankan barang bukti 3 paket sabu," ungkap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang didapat personil Satresnarkoba.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, keempat tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti sabu yang disembunyikan dalam saku celana.

Baca Juga: Jadi Rahasia Turun Temurun, Berikut 8 Makanan Yang Bisa Bikin Kulit Putih

"Barang bukti sabu yang didapat dari tersangka DM dan NJ sebanyak 1 paket, sedangkan dari tersangka RK dan MR diamankan 2 paket," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Semua informasi yang kita terima pasti ditindaklanjuti dan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Oleh karenanya, kami berharap masyarakat tidak ragu atau untuk melapor segala bentuk kegiatan yang dapat menggangu kamtibmas," jelasnya.

Baca Juga: Pelayanan Penukaran Uang Puasa Ramadhan di Buka, BI Banten : Begini Caranya, Online pun Bisa

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa para tersangka mengaku baru beberapa kali mengkonsumsi dengan alasan untuk menambah kekuatan stamina.

Terkait sabu yang diamankan, para tersangka juga mengaku membeli secara patungan dan mendapatkan sabu dari pengedar mengaku warga Tangerang yang dihubungi melalui telepon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X