Gondol Uang Rp 120 Juta, Kawanan Residivis Maling Rumah Diamankan Polres Serang

photo author
- Minggu, 3 April 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi gondol uang (Pixabay)
Ilustrasi gondol uang (Pixabay)

Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui merupakan residivis jebolan lembaga pemasyarakatan di Jakarta dan Palembang dalam kasus yang sama. Namun ketiganya juga diketahui pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (perampokan, red).

Baca Juga: Tata Cara Shalat Tahajjud, Berikut arti dan Maknanya

"Barang hasil yang didapat dari para tersangka yaitu 2 buah obeng dan kunci L. Sementara uang tunai serta barang berharga milik korban diakui para tersangka telah habis buat senang-senang," tutur Kapolsek***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X