TOPMEDIA.CO.ID - Merespon Kebijakan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen dan Kejati Banten, Leonard Ezer Eben Simanjuntak yang berkomitmen untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum, para Ulama besar Banten mengunjungi Kejati Banten, Rabu 30 Maret 2022.
Para Kyai itu diantaranya, Abuya Muhtadi dari Cidahu Pandeglang, KH Embay Mulya Syarief Ketua Umum PBMA, KH Sadeli dari Banten Lama, KH Matin Syarqowi dari Banten Girang, KH Sonhaji dari Cangkudu, KH Asep Badruttamam dari Malingping, KH Yusuf Al-Mubarok dari Cinangka, KH Hisni dari Walantaka Serang, dan Kyai Rohyadi dari Kaolotan Banten Kidul.
Nampak pula aktivitas antikorupsi dari ALIPP, Uday Suhada yang juga Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).
Baca Juga: Barisan Tokoh Agama Banten Dukung Kejati Banten Tuntaskan Persoalan Hukum
Kunjungan itu disambut langsung oleh Kejati Banten yang akrab disapa Leo Simanjuntak beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu para Ulama menyampaikan, dukungan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk konsisten dalam menegakkan hukum di bumi Banten.
Kehadiran para ulama ternama itu juga, ia menyatakan, akan berada di barisan terdepan dalam menjaga Kejati Banten dan jajarannya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.
Baca Juga: Razia Sultana, Penguasa Kesultanan Delhi di Bagian Utara India
Salah satunya, adalah mendorong agar Kejati Banten membongkar sampai ke akar-akarnya perkara korupsi Dana Hibah Ponpes.
Bahkan, siapapun yang terlibat harus dimintai tanggung jawabnya dimuka hukum.
Hal tersebut menjadi penting karena nama baik ulama dan santri di Banten harus dibersihkan dari para oknum yang memangsa uang rakyat itu.
Baca Juga: Bisa Mengurangi Rasa Percaya Diri? Ayo Hilangkan Bau Badan Dengan 7 Cara Ini!
Sehingga kedepan tidak ada lagi manipulasi dan pemungutan liar terhadap bantuan pemerintah untuk para Pondok Pesantren di Banten.
Makanya diperlukan diteruskan proses hukum dana Hibah Ponpes Jilid II terkait dengan lembaga FSPP Provinsi dan pihak terkait lainnya, sebagaimana terungkap dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Serang.
Artikel Terkait
Kejati Banten Dalami Kasus Dugaan Korupsi Gedung Depo Arsip Kota Tangsel
Dugaan Kasus Korupsi PT IAS, Kejati Banten Periksa 3 orang Saksi
Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi UNBK 2018
Kejati Banten Sebar Surat Himbauan Kepada Seluruh Pimpinan di Banten
Barisan Tokoh Agama Banten Dukung Kejati Banten Tuntaskan Persoalan Hukum