Kejati Banten Dalami Kasus Dugaan Korupsi Gedung Depo Arsip Kota Tangsel

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 07:00 WIB
Press confres Kejati Banten, ungkap kasus dugaan korupsi gedung depo Kota Tangsel (Tim Topmedia 03)
Press confres Kejati Banten, ungkap kasus dugaan korupsi gedung depo Kota Tangsel (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Terkait dengan kasus lelang tender peningkatan gedung Depo Arsip Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran (TA) 2021, Kejaksaan Tinggi Banten lakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi dalam dugaan kasus Tipikor pengadaan lelang tender, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel Tahun Anggaran 2021.

"PAD kasus pengadaan pembangunan peningkatan sebuah gedung depo arsip Kota Tangsel pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021 kita telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi," ujar Simanjuntak saat conferensi pers di Kejati Banten, Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Malam-Malam, Kajati Temani Gubernur Banten Sidak Pelaksaaan PPKM di Banten

"Dengan modus dalam pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.5.388.390.700.,- (Lima Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujun Ratus Rupiah)," jelasnya.

Adapun dalam pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi adalah Saksi MRM selaku Anggota Pokja Pengadaan.

Hasil pemeriksaan saksi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi.

"Satu orang saksi itu adalah saksi MRM sebagai Anggota Pokja Pengadaan bahkan, hasil dalam pemeriksaan saksi itu sendiri dituangkan dalam berita acara Pemeriksaan Saksi," ungkapnya.

Baca Juga: Kejati Banten : Jajaran Kejaksaan Di Banten Jangan Main Proyek APBD

Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X