Barisan Tokoh Agama Banten Dukung Kejati Banten Tuntaskan Persoalan Hukum

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 19:51 WIB
Barisan Ulama di Banten dukung Kejati tuntaskan persoalan hukum (TOPMEDIA)
Barisan Ulama di Banten dukung Kejati tuntaskan persoalan hukum (TOPMEDIA)

TOPMEDIA.CO.ID - Barisan tokoh agama di Banten mengunjungi Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu sore (30/3/22). Mereka memberikan dukungan terhadap pihak Kejati Banten untuk menuntaskan kasus-kasus hukum di Banten.

Para tokoh agama itu diantaranya Abuya Muhtadi dari Cidahu Pandeglang, KH Embay Mulya Syarief Ketua Umum PBMA, KH Sadeli dari Banten Lama, KH Matin Syarqowi dari Banten Girang, KH Sonhaji dari Cangkudu, KH Asep Badruttamam dari Malingping, KH Yusuf Al-Mubarok dari Cinangka, KH Hisni dari Walantaka Serang, dan Kyai Rohyadi dari Kaolotan Banten Kidul.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ini yang Diomongin Jokowi Saat Kunjunganya ke Pasar Tradisional di Jawa Tengah

Nampak pula aktivitas antikorupsi dari ALIPP Uday Suhada yang juga Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB). Kunjungan itu disambut langsung oleh Kajati Banten yang akrab disapa Leo Simanjuntak beserta jajarannya.

Dalam kesempatan itu para Ulama menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk konsisten dalam menegakkan hukum di bumi Banten.

 Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ini yang Diomongin Jokowi Saat Kunjunganya ke Pasar Tradisional di Jawa Tengah

Kehadiran para ulama ternama itu juga menyatakan akan berada di barisan terdepan dalam menjaga Kajati dan jajarannya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.

Salah satunya adalah mendorong agar Kejati membongkar sampai ke akar-akarnya perkara korupsi Dana Hibah Ponpes.

Siapapun yang terlibat harus dimintai tanggung jawabnya dimuka hukum.

Hal tersebut menjadi penting karena nama baik ulama dan santri di Banten harus dibersihkan dari para oknum yang memangsa uang rakyat itu.

Sehingga kedepan tidak ada lagi manipulasi dan pemungutan liar terhadap bantuan pemerintah untuk para Pondok Pesantren di Banten. Makanya diperlukan diteruskan proses hukum dana Hibah Ponpes Jilid II terkait dengan lembaga FSPP Provinsi dan pihak terkait lainnya, sebagaimana terungkap dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Serang.

Baca Juga: Begini Pesan Wagub Banten pada Peresmian Jembatan Aria Wangsakara

Sedangkan Kajati Banten menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan itu.

"Saya dan teman-teman di Kejati Banten sangat berterima kasih atas kunjungan, dorongan dan doa yang disampaikan oleh para Ulama Banten. Ini menjadi energi penting bagi kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum." ujar Kajati Leo Simanjuntak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X