4 Orang Begal Curanmor, Mengaku Debt Collector Ditangkap Satreskrim Polres Serang

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 17:41 WIB
Bidhumas Polda Banten saat menggelar Konfrensi Pers penangkapan 4 Pelaku Begal (TOPmedia/Beni Hendriana)
Bidhumas Polda Banten saat menggelar Konfrensi Pers penangkapan 4 Pelaku Begal (TOPmedia/Beni Hendriana)

TOPMEDIA - Otak aksi begal dengan modus Debt Collector berinisial HA (28) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kabupaten Serang, dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

HA yang merupakan eks pegawai leasing diringkus bersama tiga rekannya setelah berhasil menggasak 20 unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang dalam kurun waktu 1 bulan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan HA bersama tiga rekannya SM (32) warga Ciruas, keduanya warga Kabupaten Serang, RS (28) warga Kecamatan Bogor, Kota Bogor, dan DA (40) warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang merupakan begal bermodus debt collector.

Baca Juga: Pengunduran Diri Subadri Ushuludin Sebagai Wakil Walikota Serang Jadi Sorotan, DPRD Kota Serang Akui Kecewa

 

"HA ini merupakan mantan pegawai leasing, jadi tau bagaimana cara tarik motor," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat Press Conference di Mapolres Serang pada Selasa (09/05).

Yudha menjelaskan terbongkarnya begal bermodus debt collector itu bermula dari laporan Muhammad Iqbal (26) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang dirampas motornya di Jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada 27 April 2023 lalu.

"Mereka modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. Faktanya motor ini tidak pernah menunggak, karena motornya diambil, saat dicek di leasing motor nggak ada. Karena memang tidak menunggak," jelasnya.

Baca Juga: Jalan Poros Desa Penghubung 4 Desa di Kabupaten Lebak Rusak Parah, Warga: Bupati Kemana?

Yudha mengungkapkan pelaku bermodalkan surat penarikan kendaraan palsu dan pelaku telah puluhan kali merampas kendaraan di jalan. Korban begal bermodus debt collector itu didominasi warga di wilayah Tangerang.

"Para pelaku selama satu bulan Ramadan di bulan Maret hingga April 2023 telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali, 2 kali di wilayah hukum Polres Serang dan 18 kali di wilayah Kota Tangerang," ungkapnya.

Yudha menerangkan keempat pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Serang di beberapa tempat wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: BPSDM Banten Targetkan 877 CPNS Se Provinsi Banten Ikuti Latsar Terbagi 8 Gelombang Latsar, Berikut Jadwalnya

"Tersangka HA, SM dan RS ditangkap di Kampung Kadu Pete, Desa Pete Kecamatan Cisoka. Kemudian kita kembali mengamankan tersangka DA di sebuah perumahan yang masih di wilayah Cisoka," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putri Rahmadita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X