TOPMEDIA - Otak aksi begal dengan modus Debt Collector berinisial HA (28) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kabupaten Serang, dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
HA yang merupakan eks pegawai leasing diringkus bersama tiga rekannya setelah berhasil menggasak 20 unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang dalam kurun waktu 1 bulan.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan HA bersama tiga rekannya SM (32) warga Ciruas, keduanya warga Kabupaten Serang, RS (28) warga Kecamatan Bogor, Kota Bogor, dan DA (40) warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang merupakan begal bermodus debt collector.
"HA ini merupakan mantan pegawai leasing, jadi tau bagaimana cara tarik motor," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat Press Conference di Mapolres Serang pada Selasa (09/05).
Yudha menjelaskan terbongkarnya begal bermodus debt collector itu bermula dari laporan Muhammad Iqbal (26) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang dirampas motornya di Jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada 27 April 2023 lalu.
"Mereka modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. Faktanya motor ini tidak pernah menunggak, karena motornya diambil, saat dicek di leasing motor nggak ada. Karena memang tidak menunggak," jelasnya.
Baca Juga: Jalan Poros Desa Penghubung 4 Desa di Kabupaten Lebak Rusak Parah, Warga: Bupati Kemana?
Yudha mengungkapkan pelaku bermodalkan surat penarikan kendaraan palsu dan pelaku telah puluhan kali merampas kendaraan di jalan. Korban begal bermodus debt collector itu didominasi warga di wilayah Tangerang.
"Para pelaku selama satu bulan Ramadan di bulan Maret hingga April 2023 telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali, 2 kali di wilayah hukum Polres Serang dan 18 kali di wilayah Kota Tangerang," ungkapnya.
Yudha menerangkan keempat pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Serang di beberapa tempat wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka HA, SM dan RS ditangkap di Kampung Kadu Pete, Desa Pete Kecamatan Cisoka. Kemudian kita kembali mengamankan tersangka DA di sebuah perumahan yang masih di wilayah Cisoka," terangnya.
Artikel Terkait
Begal Bersenjata Api Di Kecamatan Kibin Disergap Tim Resmob Polres Serang
Kisah Heroik Sopir Taksi Online Selamat Dari 10 Tembakan Begal Di Kabupaten Lebak
Dua Bandit Curanmor Dan Penadah Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Satreskrim Polres Serang
Sering Beraksi Siang Hari, Belasan Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polresta Serang Kota
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Dan Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Serang
Resahkan Masyarakat Lebak Jelang Libur Lebaran 2023, Kawanan Begal Bersenjata Golok Diamankan Petugas
Usai Arus Mudik Balik Lebaran, Polda Banten Ungkap 198 Kasus Gangguan: Curanmor, Laka Lantas Hingga Penipuan