Usai Arus Mudik Balik Lebaran, Polda Banten Ungkap 198 Kasus Gangguan: Curanmor, Laka Lantas Hingga Penipuan

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 20:59 WIB
Karoops Polda Banten, Kombes Pol Dedi Suhartono saat menggelar analisa evaluasi operasi ketupat Maung 2023 (Foto: TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Karoops Polda Banten, Kombes Pol Dedi Suhartono saat menggelar analisa evaluasi operasi ketupat Maung 2023 (Foto: TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA - Usai mudik Lebaran 2023, Polda Banten melaksanakan Analisa Evaluasi (Anev) guna menyikapi perkembangan situasi dan kondisi pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 18 April sampai 1 Mei 2023 di wilayah Hukum Polda Banten.

“Dari hasil pelaksanaan operasi ketupat Maung 2023 telah terjadi 24 kasus laka lantas," ungkap Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Meski begitu, kata Dia, jika dibandingkan dengan operasi ketupat maung 2022 tahun lalu mengalami penurunan sebesar 20 persen.

Baca Juga: Dapat Hibah Rp50 Miliar dari Kemenkeu RI, Dindik Kota Cilegon Ganti Papan Tulis Kapur di Sekolah dengan Video

Dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat sebanyak 4 orang, dan luka ringan 46 orang.

Meninggal dunia mengalami penurunan 29 persen, luka berat 33 persen, dan luka ringan 21 persen.

"Sementara untuk kerugian materi naik sebesar 15 persen dari Rp62.000.000 menjadi Rp71.300.000,” ucap Dedi.

Baca Juga: Pendidikan di Kabupaten Serang Jadi Prioritas Bupati, Begini Pesannya

Namun, kata Dia, penegakkan hukum dibidang lalu lintas pada tahun 2023 mengalami peningkatan.

“Untuk penegakan hukum dibidang lalu lintas pada tahun 2023 tercatat 6.678 penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat 4 persen dibandingkan pada tahun 2022," ucapnya. 

"Dengan rincian pelanggaran Etle statis meningkat 12 persen dari 43 kasus pada tahun 2022 menjadi 55 kasus pada tahun 2023, penegakkan pelanggaran melalui Etle mobil terjadi 5 kasus dari 0 kasus pada tahun 2022 hal ini mengalami peningkatan sebesar 100 persen," sambungnya. 

Baca Juga: Mahasiswa Sebut Program Beasiswa Full Sarjana Helldy-Sanuji 'Cacat Kriteria' di HUT Kota Cilegon ke-24

Pasalnya, pada tahun 2022 belum diberlakukan Etle mobile, sementara untuk teguran meningkat sebesar 4 persen dari 6.375 pada tahun 2022 menjadi 6.618 kasus pada tahun 2023.

Pada kesempatan itu juga, Ia menjelaskan bahwasanya terdapat beberapa gangguan kamtibmas telah terjadi sebanyak 198 kasus gangguan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putri Rahmadita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X