BNN RI Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 11:18 WIB
Delapan pelaku jaringan internasional narkotika jenis sabu diamanakan BNN RI  (Mahyadi)
Delapan pelaku jaringan internasional narkotika jenis sabu diamanakan BNN RI (Mahyadi)

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menangkap delapan orang warga asing jaringan internasional dengan barang bukti 309 bungkus sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa pengungkapan jaringan internasional ini, hasil dari operasi gabungan yang dilaksanakan bersama antara BNN RI dan Bea Cukai.

"Ini sangat luar biasa kerja samanya sehingga berhasil melakukan pengungkapan yang betul-betul adalah jaringan internasional yang ditangkap di perairan zona ekonomi eksklusif," ujar kepala BNN RI kepada awak media di pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Banten, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: Usai Musnahkan Barang Haram, BNN RI Sebut Banten Miliki 42 Wilayah Rawan Narkotika

Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa jaringan internasional yang diamanakan saat ini, sama bertahan dengan beberapa kasus yang telah diamanakan oleh beberapa negara lain.

"Jaringan seperti ini beroperasi di dunia bahkan pernah beberapa kali juga ditangkap di tempat lain oleh negara lain. Ini suatu jaringan internasional yang harus diperhatikan, saya katakan bahwa kami menangani organisasi kejahatan ini benar-benar," paparnya.

Kemudian kata Petrus Reinhard Golose, untuk tipikal dari 309 bungkus sabu yang masih dalam pengembangan dan segera di cek di laboratorium.

Baca Juga: Dibungkus Teh Hijau, BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Tol Merak - Jakarta

“Sementara ini masih pemeriksaan awal, kami akan kroscek penemuan negara lain maupun di Indonesia,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada sebagian besar warga negara Iran yang ditangkap telah diperiksa dan diketahui hasil positif menggunakan barang terlarang tersebut.

“Berarti di samping mereka mengedarkan mereka juga mengunakan, ini masih proses penindakan kita juga berkaitan dengan kedokteran,” tegasnya.

309 bungkus Narkotika jenis sabu jika beredar di masyarakat dapat di konsumsi sebesar 300 ribu lebih orang dengan nilai jumbelah bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Hasil Pengungkapan Kasus di Tangerang, Musnahkan BNN Banten 470.249 Gram Sabu

"Dalam kaitan ini negara generasi muda harus di selamatkan, saya amat mengapresiasi dengan kerja anak buah saya pak Deputi yang baru, Direktur intelejen mereka betul-betul luar biasa mengikuti bersama-sama dengan anggota dan tentunya dengan jajaran Bea Cukai yang membantu dengan amat sangat luar biasa yang membackup seluruh kegiatan ini,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X