Kadisbud Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejati
Dalam kesempatan berbeda, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Budi Awaluddin mengungkap pencopotan jabatan Iwan Henry Wardhana selaku Kadisbud Jakarta imbas dari kasus dugaan korupsi.
Budi menuturkan penonaktifan Iwan dari jabatannya resmi dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dalam kasus ini, Budi mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini," tuturnya.***
Artikel Terkait
Sosok Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Sempat Dikira Keponakan Ketum PDIP
Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Terjadi Polemik Sidang Praperadilan, Lima Saksi Baru Diperiksa Kejagung
TCW Kembali Mangkir dari Panggilan Kejati Banten Soal Dugaan Korupsi Lahan Sport Center, 6 Saksi Hadir Hari Ini
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Penuhi Panggilan Kejati Banten Terkait Saksi Sport Center
Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Perputaran Uang Capai Rp59,2 Triliun
Kronologi Remaja vs Ayah - Nenek di Jaksel yang Bikin Bulu Kuduk Merinding, Terjadi Dapat Bisikan Misterius
Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Siswa di Semarang, Menteri HAM Ungkap Soal Anak Sekolah Tewas
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis
Kasus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia yang Digeledah KPK Ungkap Duduk Perkaranya