Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 20:40 WIB
Ditreskrimsus bersama bea cukai merak saat mengamankan sebuah truk boks berisi ratusan rokok ilegal. (Foto: Humas Polda Banten)
Ditreskrimsus bersama bea cukai merak saat mengamankan sebuah truk boks berisi ratusan rokok ilegal. (Foto: Humas Polda Banten)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil mengamankan sebuah truk boks yang membawa ratusan rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat pada Jumat (08/11/2024).

Truk tersebut diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, truk boks itu diamankan saat hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.

Baca Juga: Soal Janji Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online, 11 Oknum Pegawai Komdigi Ini Malah Ketahuan Bina Judol

Truk dengan nomor Polisi E 9163 HG itu diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai penyelundupan barang ilegal ke Pulau Sumatera. 

"Truk boks tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Truk tersebut kami amankan bersama petugas Bea Cukai Merak pada Jumat kemarin,” kata Yudhis Wibisana, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga: Sarifah Ainun Jariyah Tampung Aspirasi Wartawan Terkait Uji Kompetensi

Selanjutnya Yudhis mengungkapkan, dari hasil penggeledahan truk boks tersebut, ditemukan 150 karton rokok tanpa cukai masing-masing karton berisi 80 slop dengan merek Humer.

Dari penemuan tersebut, sopir beserta truk boks dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kasusnya masih dilakukan penyelidikan,” ujar Yudhis didampingi Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono.

Yudhis menegaskan, penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara, kepolisian akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum.

Baca Juga: Kasus korupsi dalam Seminggu pernah terjadi di Indonesia, Inilah soal Aliran Dana Terbaru Harvey Moeis hingga Proses Hukum Tom Lembong

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal ini, kami dari Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait,” tutup Dirreskrimsus.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X