TOPMEDIA - Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang akan melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan sport center dan Situ Ranca Gede menuai apresiasi dari tokoh agama di Banten.
Dukungan tersebut datang dari Abuya Asep Nafis Cisantri, Kabupaten Pandeglang yang memberikan respon positif atas langkah Kejati Banten.
Tokoh ulama kharismatik itu mendukung langkah Kejati Banten untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Banten sampai tuntas.
Diketahui, bahwa Kejati Banten akan memanggil beberapa saksi, di antaranya Tubagus Chaeri Wardana yang juga suami Airin Rahmi Diany dan Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten).
“Saya sangat mengapresasi langkah Kejati Banten dan minta untuk segera diproses, ditindak seadil-adilnya jika terbukti melakukan korupsi atas hak rakyat Banten,” kata Abuya Asep Nafis Cisantri, Kamis 21 November 2024.
Bahkan Abuya Asep Cisantri yang merupakan representasi sejumlah ulama di Provinsi Banten menegaskan bahwa uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan, biar hanya 1 sen.
“Ke mana larinya uang rakyat itu, untuk apa, harus digunakan sebagaimana mustinya. Jangan sampai disalahgunakan,” kata Abuya Asep Cisantri.
Abuya Asep Cisantri berharap untuk aparat penegak hukum yakni Kejati Bante untuk melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya demi menyelamatkan Banten agar terbebas dari kasus kasus korupsi.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil tujuh saksi, di antaranya Tubagus Chaeri Wardhana dan Fahmi Hakim untuk dimintai keterangan dugaan korupsi pegadaan tanah Sport Center dan Situ Ranca Gede.
Saksi lainnya yang dipanggil untuk diminta keterangan adalah Erwin Prihadini, Deddy Suandi, Ian Hermawan, Dadang Prijatna dan Petri Ramos.
Ketujuh saksi yang akan diminta keterangan itu dijadwalkan pada Jumat, 22 Novemer 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Artikel Terkait
Hari Adhyaksa ke 62 Tahun, Kejati Banten Adakan Operasi Katarak dan Hernia
Kejati Banten Tetapkan Empat Orang Tersangka Dugaan Suap Atau Gratifikasi Pengurusan Tanah Di Kabupaten Lebak
Kejati Banten Berhasil Pulihkan Keuangan Bank Banten dari Kasus Kredit Macet Sebesar Rp 34 Miliar
Duh! Kejati Banten Ungkap Tren Kasus Korupsi di Provinsi Banten Tahun 2022 Meningkat
Perseteruan Kasipenkum Kejati Banten dengan Rudi Berujung Damai di Kantor PWI
Kejati Banten Serahkan 57,15 Ton Beras Hasil Rampasan Kepada Pemprov Banten
Kejati Banten Nyatakan Berkas Tindak Pidana Perpajakan PT BAPI Lengkap
BEM BANTEN Bersatu Soroti Mega Korupsi Di Banten, Sekjend : Kejati Banten Jangan Tebang Pilih
Jumat Keramat, Kejati Banten Panggil Saksi Dugaan Korupsi Lahan Sport Center Diantaranya Suami Airin dan Fahmi Hakim
Mahasiswa Pertanyakan Integritas Kejati Banten, Ada Indikasi Cawe Cawe Politik di H-5 Pilkada Banten?