Abuya Asep Nafis Cisantri Pandeglang Dukung Langkah Kejati Banten Usut Kasus Korupsi Sport Center

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 00:35 WIB
Abuya Asep Nafis Cisantri Pandeglang (Foto: Dokumentasi TOPMedia)
Abuya Asep Nafis Cisantri Pandeglang (Foto: Dokumentasi TOPMedia)

TOPMEDIA - Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang akan melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan sport center dan Situ Ranca Gede menuai apresiasi dari tokoh agama di Banten.

Dukungan tersebut datang dari Abuya Asep Nafis Cisantri, Kabupaten Pandeglang yang memberikan respon positif atas langkah Kejati Banten

Tokoh ulama kharismatik itu mendukung langkah Kejati Banten untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Banten sampai tuntas. 

Diketahui, bahwa Kejati Banten akan memanggil beberapa saksi, di antaranya Tubagus Chaeri Wardana yang juga suami Airin Rahmi Diany dan Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten).

Baca Juga: Mahasiswa Pertanyakan Integritas Kejati Banten, Ada Indikasi Cawe Cawe Politik di H-5 Pilkada Banten?

“Saya sangat mengapresasi langkah Kejati Banten dan minta untuk segera diproses, ditindak seadil-adilnya jika terbukti melakukan korupsi atas hak rakyat Banten,” kata Abuya Asep Nafis Cisantri, Kamis 21 November 2024.

Bahkan Abuya Asep Cisantri yang merupakan representasi sejumlah ulama di Provinsi Banten menegaskan bahwa uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan, biar hanya 1 sen.

“Ke mana larinya uang rakyat itu, untuk apa, harus digunakan sebagaimana mustinya. Jangan sampai disalahgunakan,” kata Abuya Asep Cisantri.

Baca Juga: Puluhan Ribu Masyarakat Kota Serang Doakan Calon Walikota Serang Nomor Urut 01 Ratu Ria Maryana - Subadri Menang di Pilkada Kota Serang

Abuya Asep Cisantri berharap untuk aparat penegak hukum yakni Kejati Bante untuk melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya demi menyelamatkan Banten agar terbebas dari kasus kasus korupsi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil tujuh saksi, di antaranya Tubagus Chaeri Wardhana dan Fahmi Hakim untuk dimintai keterangan dugaan korupsi pegadaan tanah Sport Center dan Situ Ranca Gede.

Saksi lainnya yang dipanggil untuk diminta keterangan adalah Erwin Prihadini, Deddy Suandi, Ian Hermawan, Dadang Prijatna dan Petri Ramos.

Baca Juga: Jumat Keramat, Kejati Banten Panggil Saksi Dugaan Korupsi Lahan Sport Center Diantaranya Suami Airin dan Fahmi Hakim

Ketujuh saksi yang akan diminta keterangan itu dijadwalkan pada Jumat, 22 Novemer 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X