Terkait hal ini, Wira mengatakan pihaknya akan menjerat kedua tersangka baru itu dengan pasal berlapis terkait pencucian uang.
"Terhadap kasus judi online ini kami sangkakan (dua tersangka baru) dengan pasal pencucian uang," terangnya.***
Terkait hal ini, Wira mengatakan pihaknya akan menjerat kedua tersangka baru itu dengan pasal berlapis terkait pencucian uang.
"Terhadap kasus judi online ini kami sangkakan (dua tersangka baru) dengan pasal pencucian uang," terangnya.***
Sumber: Polda Metro Jaya
Artikel Terkait
Dan Terjadi Lagi! Satpol PP Kota Cilegon Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung Jamu
Honda Banten bersama Satlantas Serang Kota Ajak Pengendara Lebih Aman di Jalan
Lapas Cilegon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96: Semangat 'Maju Bersama Indonesia Raya'
Tom Lembong, Mantan Mendag Diduga Korupsi Impor Gula, Begini Sorotan Netizen hingga Kedekatannya dengan Jokowi
Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Senyum di Hadapan Awak Media Hingga Pernah Menyesal jadi Bagian Pemerintahan
Soal Janji Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online, 11 Oknum Pegawai Komdigi Ini Malah Ketahuan Bina Judol
Kasus korupsi dalam Seminggu pernah terjadi di Indonesia, Inilah soal Aliran Dana Terbaru Harvey Moeis hingga Proses Hukum Tom Lembong
Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak
Beroperasi Hampir 3 Tahun! Polres Metro Jakbar Bongkar Kasus Bandar Judi Online Asal Kamboja Bareng Sindikat
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Cilegon Amankan Miras dari Tiga Kecamatan