Terungkap! Profesi Para Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Balita Aqilatunnisa Prisca Herlan di Kota Cilegon

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 18:00 WIB
Para pelaku penculikan dan pembunuhan balita di Kota Cilegon saat digelandang Personel Kepolisian. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Para pelaku penculikan dan pembunuhan balita di Kota Cilegon saat digelandang Personel Kepolisian. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Kota Cilegon kembali diguncang dengan berita tragis. Aqilatunnisa Prisca Herlan, seorang balita berusia lima tahun, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Kasus ini mengungkap sisi gelap dari beberapa profesi yang terlibat dalam kejahatan keji ini. Siapa sangka, para pelaku yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang beragam dan mengejutkan.

Pada tanggal 23 September 2024, polisi berhasil mengungkap motif dan peran para pelaku dalam kasus pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan.

Para pelaku terdiri dari lima orang dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda. Mereka adalah SH (38), RH (38), EM (23), UH (22), dan YH (32).

Pengusaha Gagal

SH dan RH adalah dua pelaku utama dalam kasus ini. Keduanya adalah pengusaha yang mengalami kebangkrutan akibat utang pinjaman online (pinjol) yang mencapai Rp75 juta.

Mereka menggunakan identitas ibu korban untuk mengajukan pinjaman, namun bisnis mereka gagal dan utang pun menumpuk.

"Kami sakit hati karena sering ditagih utang oleh ibu korban,” ujar SH saat diinterogasi polisi.

Ibu Rumah Tangga

EM, seorang ibu rumah tangga, juga terlibat dalam kasus ini. Ia merasa sakit hati karena anaknya sering dimarahi oleh ibu korban.

EM kemudian menceritakan hal ini kepada SH dan RH, yang akhirnya merencanakan aksi balas dendam.

Baca Juga: Gantikan Helldy Agustian, Nana Supiana Resmi Dikukuhkan Menjadi Pjs Wali Kota Cilegon

"Saya hanya ingin memberi pelajaran kepada ibu korban,” kata EM dengan nada menyesal.

Pekerja Serabutan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X