Hasyim Asyari, Ketua KPU RI Dipecat DKPP Karena Kasus Asusila Hingga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Lainnya

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 17:46 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari Dipecat DKPP (Topmedia.co.id / Istimewa)
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari Dipecat DKPP (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Rabu (3/7/2024).

Hasyim Asy’ari terbukti melakukan pelanggaran KEPP lantaran tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7/2024).

Ditegaskan Heddy, seluruh dalil aduan yang diungkapkan oleh pangadu atau korban telah dikabulan seluruhnya.

“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku ketua KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” jelas Heddy.

Dalam sidang itu juga, Heddy meminta Presiden Jokowi untuk menggelar putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan diterbitkan.

Lebih lanjut, dalam kasus pelanggaran KEPP ini, Hasyim diduga menggunakan relasi untuk mendekati, membina hubungan romantis hingga asusila terhadap PPLN Den Haag, termasuk menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Sementara itu, kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani mengatakan pertama kali bertemu di bulan Agustus 2023 dalam rangka kunjungan dinas.

Baca Juga: Rumah Kosong di Taman Puri Indah Citraland Dilahap Si Jago Merah, Api Muncul Dari Dalam Hingga Warga Histeris

“Pertama kali bertemu di bulan Agustus 2023, hingga terakhir kali peristiwa ini terjadi di bulan Maret 2024,” jelasnya saat mengadu ke DKPP.

Heddy juga menjelaskan keduanya pernah beberapa kali bertemu, baik Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Tak sampai disitu, Aristo Pangaribuan, kuasa hukum lainnya pun menyebut Ketua KPU RI secara terus menerus mencoba menjangkau korban meskipun terpisah jarak.

“Ini hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya,” jelas Aristo.

Meski begitu, sepengakuan Aristo, Ketua KPU RI tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang dilakukan oleh Hasyim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X