TOPMEDIA.CO.ID – Ayu Ting Ting mengumumkan pernikahan dengan Lettu Muhammad Fardana resmi batal.
Bahkan wanita 32 tahun ini pun membahas terkait seserahan yang diperolehnya ketika lamaran pada Februari 2024 lalu.
Ayu Ting Ting juga mengaku dirinya memperoleh cincin tunangan hingga beberapa kotak seserahan yang didapatkan dari mantan calon suaminya ketika lamaran pada Februari 2024 lalu.
Meski begitu, Ibu satu anak ini justru menanyakan cincin dan barang seserahan yang didapatnya itu perlu dikembalikan ke keluarga Lettu Muhammad Fardana atau tidak.
Saat hadir di acara Brownis Trans TV, Ayu Ting Ting menjelaskan bahwa mantan calon mertuanya meminta untuk dirinya tidak mengembalikan barang – barang seserahan yang diberikan oleh Muhammad Fardana.
“Ayu sempat nanya tuh ke papa, terus kata papah ‘tidak perlu dikembalikan juga tidak apa – apa’. Itu udah jadi milik Ayu dan juga kita gamau mengambilnya kembali,” cetus Ayu, Selasa (2/7/2024).
Sementara itu, Ayu mengklaim dirinya bersama sekeluarga sudah berniat untuk mengembalikan barang seserahannya tersebut usai batal menikah.
“Sebenarnya sih kita duluan yang nanya, kita mau mengembalikan nih gimana baiknya gitu kan ya,” katanya.
Kendati demikian, pedangdut asal Depok ini justru mengurungkan niatnya usai orang tua Muhammad Fardana meminta tidak pelu dikembalikan.
Mendengar hal tersebut, sontak pelantun lagu Alamat Palsu ini pun menaati perintah orang tua Muhammad Fardana sebagai wujud rasa hormatnya dan menanggap Dharsyi Akib sebagai orang tuanya.
“Ya papa bilang ini udah jadi rezeki Ayu. Jadi aku sangat menghargai papah seperti orang tua sendiri,” cetusnya.
Di sisi lain, Ayu Ting Ting diberikan 14 kotak seseharan ketika acara lamaran pada Februari 2024 lalu. Kotak seserahan ini diterimanya pun berupa barang mewah.***
Artikel Terkait
Harga Tempe dan Tahu Bakal Naik Efek Dari Dollar Amerika Serikat Menggila Bisa Sampai 10 Persen
Banyak Siksa Kubur Akibat Air Kencing Tidak Suci, Benarkah ? Cek Faktanya !
Waspada, Stop Isi Ulang Botol Kemasan Plastik Air Mineral, Bisa Memicu Kanker
Kouta PPDB Terbatas, Puluhan Ribu Siswa Lulus SD Terancam Tak Bisa Daftar ke SMP Negeri di Kota Serang
Awasi Kepala Sekolah Nakal pada Pelaksanaan PPDB 2024, Polresta Serang Kota Bentuk Satgas Saber Pungli
Dinilai Aspiratif, Organisasi Buruh Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024
Angka Pernikahan Anak Dibawah Umur Tinggi, DP3AKKB Banten Tekan Perkawinan Anak Hingga 1 Persen
7 Rekomendasi Aplikasi Karaoke Bisa Dirumah dan Dimanapun Yang Bisa Menggunakan HP
Sagil Muhammad Rizky, Bocah SD Berusia 12 Tahun Miliki Tinggi Badan Capai 2 Meter Terima Tawaran PERBASI Jadi Atlet Basket
Airin Apresiasi Kebersamaan Warga Tapanuli Saat Deklarasi Di Kota Tangerang