BKKBN Banten Janji Selesaikan Sanitasi Disetiap Kabupaten dan Kota

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 13:47 WIB
BKKBN Banten bersama Pemerintah Pusat jumpa pers soal stunting dan sanitasi (Tim Topmedia 03)
BKKBN Banten bersama Pemerintah Pusat jumpa pers soal stunting dan sanitasi (Tim Topmedia 03)

Mahasiswa sebagai cikal bangsa juga memahami persoalan stunting di lapangan, “tuturnya Hasto Wardoyono yang merupakan sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

Menurut Hasto wardoyo yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini, agar sesuai dengan target penurunan angka stunting  nasional sebesar 14 persen maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen. Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Banten “ditagih” komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Banten yang berstatus “merah”. Status merah  diberikan untuk daerah yang memiliki prevalensi di atas angka 30 persen.

Baca Juga: Daftar Perempuan Terkenal Pada Zaman Nabi Muhammad SAW

Untuk memastikan komitmen bersama, BKKBN menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), Senin 7 Maret 2022 .

Sosialisasi RAN PASTI di Serang ini  membentangkan  penjelasan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa.

Diuaikan  juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah.

Baca Juga: Lima Amalan Bulan Sya'ban yang Dianjurkan Para Ulama

"Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya  dan memacu kemajuan pembangunan daerah," tuturnya. 

"Dalam Sosialisasi RAN PASTI yang digelar di Serang, Banten ini menghadirkan  pejabat BKKBN  serta para Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat  dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Kemendagri, serta Kemenkes," jelasnya***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dampak Kemajuan Teknologi Terhadap Dunia Kerja

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:34 WIB

Perekonomian Di Era Jokowi

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:42 WIB
X