Lebih jauh, penurunan kelas menengah berimplikasi pada melemahnya daya beli nasional. Karena kelas menengah adalah konsumen utama, penurunan jumlah mereka akan menurunkan konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini bisa menimbulkan efek domino yang berdampak pada sektor usaha dan lapangan kerja.
Baca Juga: Hingga Juni, Realisasi Program Pemutihan Pajak Mencapai Rp 588 Miliar Paling Tinggi di UPT Ciputat
Peran pemerintah sangat krusial dalam mengatasi masalah ini.
Selain kebijakan fiskal yang lebih berpihak, perlu ada program perlindungan sosial yang efektif dan peningkatan kualitas pendidikan serta pelatihan keterampilan. Stimulus ekonomi yang tepat sasaran harus diarahkan untuk memperkuat daya beli dan kapasitas kelas menengah.
Selain itu, reformasi pasar tenaga kerja harus dilakukan agar sektor formal mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja dengan perlindungan yang memadai. Hal ini akan membantu mengurangi ketergantungan pada sektor informal yang rentan dan tidak stabil.
Masyarakat sipil dan sektor swasta juga memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan kelas menengah melalui pelatihan, pemberdayaan ekonomi, dan inovasi sosial. Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Akhirnya, kelas menengah Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Jika tidak segera diatasi, penurunan kelas menengah akan mengancam stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang bangsa ini.
Sebagaimana ditegaskan dalam laporan Asian Development Bank (ADB), “Kelas menengah telah menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong konsumsi domestik dan memasok tenaga kerja. Namun, data terbaru menunjukkan perkembangan tantangan yang perlu diperhatikan”.
Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk bertindak cepat dan tepat.***
Artikel Terkait
UPT Samsat Cikokol Telah Berhasil Membuka 7 Gerai Hasil Kerjasama dengan Pemkot Tangerang
Optimis Mendukung Asta Cita Prabowo Gibran, 91,11 Persen Kopdeskel Merah Putih di Banten Sudah Kantongi SK
AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia
Pembentukan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten Sudah 93 Persen
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025
Siap Touring Jarak Jauh? Tips Biar Aman dan Nyaman
Nelayan Jaring Tarik Kabupaten Tangerang Siap Tertib, Dukung Penuh Program Pemerintah