AI Dalam Pengendalian Korupsi

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 06:02 WIB
Penulis Oleh : Andiko Nugraha (Topmedia.co.id/Istimewa)
Penulis Oleh : Andiko Nugraha (Topmedia.co.id/Istimewa)

Selain itu terdapat celah aturan dan prosedur dari perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, penyerahan barang dan jasa, hingga pelaporan. Kelemahan sistem pengawasan juga terbukti berkontribusi terhadap keberhasilan tindak pidana korupsi.

Bagaimanapun sistem pengadaan barang dan jasa yang menjalankan adalah manusia. Jika mereka tidak memiliki profesionalitas dan integritas sebagai aparat negara, maka norma, standar, prosedur dan kriteria akan dipermainkan untuk keuntungan pribadi mereka.

Akibatnya, sebagaimana disampaikan oleh 49% responden SPI tahun 2024, tindak pidana korupsi yang dipraktikan berbentuk penyuapan, gratifikasi, kolusi dan nepotisme dalam proses penetapan pemenang tender.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Prabowo Support Papua Nugini untuk Gabung ke ASEAN

Kenyataan tersebut telah menginspirasi penerapan e-procurement yaitu sistem lelang pengadaan barang dan jasa berbasis komputer.

Dengan penerapan e-procurement kontak langsung antara panitia dengan pihak peserta tender ditekan seminimal mungkin sehingga peluang terjadinya KKN di antara kedua pihak juga berkurang. Keampuhan e-procurement dalam menekan terjadinya KKN dalam pengadaan barang dan jasa selain disampaikan oleh KPK, juga didukung oleh berbagai hasil penelitian.

Atas dasar itu, melalui Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 mulai pada tahun 2005 pemerintah Republik Indonesia menugaskan Bappenas, Kementerian Keuangan dan Menko Perekonomian melakukan uji coba penerapan e-procurement dilanjutkan dengan di semua kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Istana Soroti Fenomena Premanisme Bermantel Ormas, Masyarakat Diminta Bisa Bedakan

Pada awal penerapannya, e-procurement menunjukkan hasil positif dalam menekan secara signifikan terjadinya penyelewengan dalam proses lelang barang dan jasa. Mereka yang sebelumnya menikmati hasil permainan pat-gulipat dalam proses tender harus gigit jari.

Akan tetapi, seiring dengan perjalanan waktu, para pemain menemukan juga jalan untuk memanipulasi sistem lelang berbasis komputer itu.

Peluang untuk itu terbuka karena sistem yang dikembangkan kurang dievaluasi dan tidak secara berkelanjutan dan komprehensif ditingkatkan keampuhannya agar tetap mampu mengantisipasi setiap upaya memanipulasinya.

Penerapan Artificial Intelligence

Untuk membangun e-procurement yang lebih canggih, pemerintah bisa memanfaatkan program berbasis Artificial Intelligence atau AI Dengan menerapkan e-procurement berbasis AI peran manusia dalam proses lelang diminimalisir terutama dalam menetapkan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) dari berbagai sumber yang valid, reliabel, terpercaya dan terkini sebagai koridor penjaminan mutu keputusan yang disarankan. Tentu saja campur tangan manusia dalam proses lelang tidak dapat ditiadakan sama sekali.

Akan tetapi dengan membatasi pada peran-peran yang diperhitungkan tidak berdampak terhadap terjadinya penyimpangan dari NSPK, terjadinya KKN akibat ulah manusia bermental korupsi dapat ditekan seminimal mungkin.

Hasilnya, terwujudnya pemerintahan yang bersih sebagaimana amanat reformasi 1998 tidak sebatas wacana dan pidato, tetapi menjadi kenyataan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dampak Kemajuan Teknologi Terhadap Dunia Kerja

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:34 WIB

Perekonomian Di Era Jokowi

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:42 WIB
X