Penegakan Hukum dan Peningkatan Kesadaran
Penegakan hukum terkait batas usia pernikahan harus diperkuat. Selain itu, kampanye sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pernikahan dini, termasuk aspek ekonominya.
Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Program-program pemberdayaan ekonomi yang menyasar perempuan muda dan keluarga rentan perlu diperluas.
Pelatihan keterampilan, akses terhadap modal usaha mikro, dan pendampingan kewirausahaan dapat membantu perempuan memiliki kemandirian ekonomi dan mengurangi risiko pernikahan dini akibat tekanan ekonomi.
Penguatan Peran Keluarga dan Masyarakat
Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah pernikahan dini. Edukasi tentang pentingnya pendidikan dan perencanaan masa depan bagi anak perempuan perlu ditingkatkan di tingkat keluarga dan komunitas.
Kerja Sama Multisektor
Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, sektor swasta, dan media massa perlu bekerja sama secara sinergis untuk mengatasi akar permasalahan pernikahan dini dan memberikan dukungan kepada korban.
Pernikahan dini bukan hanya isu sosial dan kesehatan, tetapi juga masalah ekonomi yang serius. Dengan memahami dampak ekonomi yang ditimbulkannya dan mengambil langkah-langkah yang tepat, kita dapat melindungi masa depan generasi muda Indonesia dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.***
Artikel Terkait
Ciptakan Pembangunan yang Berkeadilan, Pemprov Banten Komitmen Untuk Implementasikan Sistem Satu Data
Lewat Hotman Paris, Ridwan Kamil Kantongi Data Ayah Kandung dari Anak Lisa Mariana: Seorang Napi
Nestapa Korban Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Alami Kecelakaan Serius namun Diobati Ala Kadarnya
Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni Ingatkan Pola Hidup Bersih
Perizinan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Pandeglang Kini Lebih Cepat Melalui Mal Pelayanan Publik Digital
Sebelum Hotman Paris Ungkap Sosok Ayah Kandung dari Anak Lisa Mariana, Ayu Aulia Bongkar Sosoknya
Penjelasan Hak Asuh Anak Dalam Perceraian di Indonesia