TOPMEDIA.CO.ID - Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan pentingnya validitas satu data guna menciptakan pembangunan yang berkeadilan, merata, serta tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengimplementasikan Sistem Satu Data Indonesia (SDI) dalam berbagai hal.
Hal itu diungkapkan Nana saat memberikan arahan pada Forum Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Banten di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (17/4/2025).
Menurut Nana, sejak ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang SDI, Pemprov Banten terus berkomitmen mengimplementasikan hal itu dalam berbagai hal.
Baca Juga: BEI Gaspol Edukasi Investasi Lewat Road to CMSE 2025, Targetkan Ribuan Investor Baru hingga November
"Termasuk kita juga terus melakukan update perkembangan data setiap tahunnya," ujarnya.
Hal itu, kata Nana, penting dilakukan karena dengan basis data yang akurat, maka pembangunan yang dilakukan pemerintah akan semakin efektif dan berkelanjutan.
"Kami melihat data itu merupakan basis pendukung utama dalam berbagai pembangunan. Oleh karenanya perlu satu basis data yang kuat," katanya.
Nana mencontohkan, dalam program penanganan stunting dan inflasi. Penanganan dua hal itu membutuhkan data yang akurat dari sumbernya yang akurat juga. Jika hal itu tidak dimiliki, maka kita akan mengalami kesulitan dalam penanganannya.
Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Dukung BPOM Dalam Melindungi Konsumen dan Masyarakat
"Tapi berkat basis data yang kuat yang kita miliki, semuanya bisa dijalankan dengan baik," pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menambahkan, kegiatan SDI ini penting dilakukan dalam rangka memfokuskan pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten.
"Dengan basis data yang kuat, berbagai persoalan akan dapat dengan mudah diselesaikan," katanya.
Mahdani berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah draf kesepakatan satu data yang menjadi basis pendukung utama dalam pembangunan 2025-2030. "Ini juga sebagai wadah komunikasi dalam menyelesaikan persoalan data yang ada di masing-masing produsen data," imbuhnya.
Artikel Terkait
RUPST BJB, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kerjasama BJB dan Bank Banten
Dimulai 31 Hingga 16 Juni 2025, Pemprov Banten Siap Sukseskan Latsitardanus XLV
Tindaklajuti Laporan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Sidak Samsat Balaraja Pastikan Tidak Ada Pungli
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Pengusaha Tionghoa Investasi di Banten Selatan
Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja
Sekretariat DPRD Banten Menerima Kunjungan DPRD Maluku Utara
Incar Ibu Hamil Trimester 2 dan 3, Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Capai Ratusan
Jelang PSU Kabupaten Serang, Polda Banten Tegaskan Netralitas Kepada Personil yang Bertugas
Gubernur Banten Andra Soni Dukung BPOM Dalam Melindungi Konsumen dan Masyarakat
BEI Gaspol Edukasi Investasi Lewat Road to CMSE 2025, Targetkan Ribuan Investor Baru hingga November