LGBT Dalam Perspektif Islam

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 18:10 WIB
Intan Maharani, mahasiswa Komunikasi Dan Penyiaran Islam  UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)
Intan Maharani, mahasiswa Komunikasi Dan Penyiaran Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)

Intan Maharani, mahasiswa Komunikasi Dan Penyiaran Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 

TOPMEDIA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir Isu tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang biasa disebut LGBT menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, sebagian orang menganggap bahwa LGBT adalah hak atau kebebasan seseorang, namun dalam perspektif islam LGBT adalah perbuatan yang dilarang serta dikategorikan sebagai dosa besar. 

Penyimpangan perilaku LGBT ini bukanlah suatu hal yang bisa dianggap sebagai kebebasan individu, tetapi lebih merujuk pada penyimpangan norma baik secara 

pandangan agama maupun sosial. Sebagaimana dikatakan oleh Dr. Abdul Haris bahwasanya LGBT itu bertentangan dengan norma hukum perkawinan.

Baca Juga: Sebab Banjir, PT Murni Mapan Mandiri Diduga Tutup Saluran Irigasi Air

Menurut Abdul Haris pada masa presiden Soeharto secara tegas memberikan perlindungan keluarga dengan hadirnya UU Nomor 1 tahun 1974.

Abdul Haris secara tegas menyebut bunyi hukum tersebut adalah perkawinan antara laki-laki dan perempuan sehingga keberadaan kelompok LGBT sangat bertentangan dengan undang-undang tersebut.

Abdul Haris menilai perkembangan LGBT bukan merupakan kodrat atau fitrah manusia, karena orang yang memiliki seksualitas seperti LGBT merupakan tindakan sadar dan bukan faktor genetik melainkan pembentukan yang terjadi akibat beberapa faktor baik lingkungan maupun ekonomi.

Baca Juga: Viral, Kontroversi Pemuda Disabilitas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Mataram

Hal itu dikuatkan dengan ungkapan seorang ilmuan bernama Charles W. 

Socarides MD yang beranggapan bahwa gay bukan merupakan bawaan sejak lahir atau faktor genetik. Menurutnya mereka berubah karena cara berfikir secara sadar.

Dalam perspektif islam, setiap manusia diciptakan oleh Allah swt sesuai dengan fitrahnya.

Baca Juga: Diskon Ramayana Serang Kembali Digelar pada Desember 2024 Cukup Keluarkan Biaya Rp50 Ribu saja, Catat Tanggalnya!

Yaitu, sebagai laki-laki dan perempuan dengan masing-masing perannya dalam menjalani kehidupan, maka tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk berusaha mengubah kodrat tersebut, seperti homoseksual atau transgender yang mana jelas bertentangan dengan syariat islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dampak Kemajuan Teknologi Terhadap Dunia Kerja

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:34 WIB

Perekonomian Di Era Jokowi

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:42 WIB
X