Mengapa Vonis Kasus Korupsi Tak Selalu Setimpal?

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:30 WIB
Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang PKSDU Serang, Dhea Kusniati (Topmedia.co.id/Istimewa)
Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang PKSDU Serang, Dhea Kusniati (Topmedia.co.id/Istimewa)

Dalam banyak kasus, membuktikan tindak pidana korupsi tidaklah mudah. Bukti yang harus dikumpulkan, seperti aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait, sering kali tersebar luas dan terselubung dalam transaksi keuangan yang kompleks. 

Akibatnya, jaksa penuntut sering kali mengalami kesulitan untuk membuktikan semua elemen kejahatan korupsi, yang dapat berujung pada vonis yang lebih ringan atau bahkan pembebasan terdakwa.

Dampak dari Vonis yang Tidak Setimpal

Vonis yang dinilai tidak setimpal dalam kasus korupsi menimbulkan beberapa dampak negatif.

Baca Juga: Sapa Warga Cikande Kabupaten Serang Andika Hazrumy Dikurubuti Ibu Ibu, Kuota Loker Industri Diprioritaskan untuk Warga Lokal

Pertama, hal ini mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan hukum di Indonesia. 

Ketidakpuasan masyarakat terhadap vonis ringan dapat memperkuat anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kedua, vonis ringan juga berpotensi mengurangi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Baca Juga: Pasangan Calon Bupati Serang Paling Cerdas, Andika-Nanang 13 Program Unggulan Yang Harus Anda Tau

Jika pelaku korupsi yang terbukti bersalah tidak mendapatkan hukuman yang berat, hal ini bisa dianggap sebagai sinyal bahwa tindakan serupa dapat dilakukan tanpa risiko besar. 

Korupsi pun dapat terus terjadi, bahkan meluas, karena para pelaku merasa aman dari hukuman berat.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Untuk mengatasi ketidakadilan dalam vonis kasus korupsi, reformasi hukum menjadi sangat penting.

Baca Juga: Ratusan Kyai Deklarasi Dukungan untuk Pemenangan Pasangan Andra Dimyati di Pilgub Banten 2024

Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam kasus korupsi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dampak Kemajuan Teknologi Terhadap Dunia Kerja

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:34 WIB

Perekonomian Di Era Jokowi

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:42 WIB
X