Salah satu faktor utama yang menyebabkan vonis yang dianggap ringan adalah ketidaksesuaian dalam undang-undang dan penerapannya.
Meskipun ada undang-undang yang mengatur sanksi tegas untuk korupsi, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penerapan hukum sering kali tidak berjalan maksimal.
Pasal-pasal yang diatur terkadang tidak secara efektif diterapkan oleh hakim, yang menyebabkan vonis yang lebih ringan daripada yang diharapkan.
Baca Juga: Putri Maulidiati Khaerani Terpilih Sebagai Peserta Favorit dalam AHM Best Student 2024
2. Pengaruh Politik dan Kekuasaan
Banyak kasus korupsi melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha besar yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi.
Hal ini seringkali menimbulkan kekhawatiran adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum.
Kekuatan politik dan jaringan luas pelaku korupsi dapat mempengaruhi jalannya proses peradilan, dari tahap penyelidikan hingga vonis, sehingga menghasilkan putusan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa.
Baca Juga: Budi Rustandi Akan Selalu Libatkan RT RW di Dalam Pembangunan Kota Serang, Cek Disini!
3. Faktor Remisi dan Pengurangan Hukuman
Selain vonis yang ringan, banyak terpidana korupsi yang juga mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.
Remisi ini sering kali diberikan dengan alasan seperti "berkelakuan baik" selama masa tahanan, meskipun publik merasa bahwa kriteria tersebut tidak sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan.
Pengurangan hukuman ini semakin memperlebar kesenjangan antara rasa keadilan publik dengan keputusan hukum yang ada.
Baca Juga: Masyarakat Perumahan BIP Nilai Budi Rustandi Calon Walikota Serang Cerdas dan Tampan
4. Ketergantungan pada Proses Pembuktian yang Rumit
Artikel Terkait
Microsoft Resmi Berhentikan 2 Versi Windows 11 Home dan Pro Versi 22H2, Ini Alasannya!
Profil dan Sosok Andika Hazrumy, Calon Bupati Serang Menginspirasi Generasi Muda
Maknai Hari Kesehatan Jiwa, Puskesmas Citangkil Nilai Kesehatan Mental Bagian dari Kesejahteraan Hidup
Inilah Sederet Ulama dan Tokoh Masyarakat yang Terlibat Dalam Deklarasi Dukungan Relawan Santri untuk Andra Dimyati di Pilgub Banten 2024
Demi Uang Rp250 Ribu, Tiga Pemuda Nekat Edarkan Tembakau Sintetis di Kota Cilegon
Disperindag Kota Cilegon Awasi Komoditi Sembako, Harga Dipasaran Terpantau Stabil
Ratusan Kyai Deklarasi Dukungan untuk Pemenangan Pasangan Andra Dimyati di Pilgub Banten 2024