Langit Tak bersih, Perjuangan Melawan Polusi Udara di Banten

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 13:10 WIB
Nihad Aurelia Nurkhaliza (Topmedia.co.id/Istimewa)
Nihad Aurelia Nurkhaliza (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis oleh :

Nihad Aurelia Nurkhaliza

TOPMEDIA - Pencemaran udara sebagai ancaman kesehatan global, pencemaran udara selalu menjadi perhatian yang serius karena dampak nya yang sangat merugikan manusia, tumbuhan dan hewan. 

Pencemaran udara biasa di sebabkan oleh berbagal sumber seperti kegiatan industri, transportasi dan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap). 

Menurut sumber IQAir Tangerang Selatan, Banten menjadi wilayah dengan polusi udara paling tinggi di Indonesia pada Tanggal 3 November 2023.

Baca Juga: Pemkab Serang Kolaborasikan Kinerja Bersama OPD, Kepala Bappeda : Kita Tim Penanganan Stunting

Indeks kualitas udara (AQI) di Tangerang mencapai level 164 poin yang masuk dengan kategori tidak sehat.

Dan selain Tangerang, di Kawasan Suralaya, Banten, 13 September 2023 berdasarkan data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) polusi batu bara menyebabkan 1.470 kematian setiap tahunnya dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp 14,2 miliar. 

Terdapat 8 PLTU di Suralaya Banten yang memiliki daya hingga 4.025 mw.

Baca Juga: Bawaslu Kota Serang Temukan 890 Alat Peraga Kampanye Langgar Ketentuan, Berikut Daftarnya

PLTU Suralaya menggunakan bahan dasar batu bara, bahkan Kepala DLHK Provinsi Banten mengungkapkan bahwa di Banten sedikitnya terdapat 46 perusahaan yang menggunakan energi batu bara termasuk PLTU. 

Sehingga memiliki dampak negatif yaitu polusi udara dan memiliki dampak yang sangat buruk bagi rumah kaca.

Karena itu, Gubernur Provinsi Banten sudah seharusnya mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi tingkat polusi udara yaitu dengan melakukan sistem Work From Home (WFH), melakukan uji emisi menghimbau warga harus memakai masker kembali dan memerintahkan juga kepada perusahaan industri untuk menyiapkan ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Ratusan Kader PKS Kota Serang Gelar Flashmob

 Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 22 Oktober 2023, mengungkapkan bahwa indeks kualitas udara di Banten mencapai level 127 AQI US atau udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia dan lingkungan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dampak Kemajuan Teknologi Terhadap Dunia Kerja

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:34 WIB

Perekonomian Di Era Jokowi

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:42 WIB
X