TOPMEDIA - Satu hari pasca Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat, hari ini giliran Tb Chaeri Wardana yang dinyatakan bebas bersyarat.
Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti kepada para awak media menyampaikan, bahwa terdapat 23 narapidana tipikor yang sudah dikeluarkan pada 6 september 2022 salah satunya adalah Tb Chaeri Wardana.
"23 narapidana tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang," ujar Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti, kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Ratu Atut Chosiyah: Insya Allah Banyak Hal Nanti yang Bisa Dilakukan
4 Orang dari Lapas Kelas II A Tangerang, dimana salah satunya adalah bernama Ratu Atut Chosiyah binti Alm. Tb Chasan Sohib.
19 Orang dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, dimana salah satu nama yang terdaftar adalah bernama Tubagus Chaeri Wardana bin Chasan Sohib.***
Artikel Terkait
ICW: Saya Tungu Dilaporkan Kuasa Hukum TCW
KPK Tidak Temukan Keterlibatan Rano dalam Kasus Hukum TCW
Di Lapas Sukamiskin, TCW Diduga Kerap Bagi-bagi Proyek
Soal Hilangnya TCW di Lapas Sukamiskin, KPK Diminta Periksa Wali Kota Airin
TCW Hilang Saat KPK OTT di Lapas Suka Miskin, Andika: Mungkin Beliau Sakit
Dua Kepala Daerah di Banten Diduga Terima Aliran Dana Dari Wawan
Ratu Atut Chosiyah: Insya Allah Banyak Hal Nanti yang Bisa Dilakukan