Warga Tambak Kabupaten Serang Digegerkan Oleh Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dalam Plastik Ditong Sampah

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 11:11 WIB
Polisi saat olah TKP penemuan sesosok mayat bayi perempuan didalam tong sampah (Istimewa)
Polisi saat olah TKP penemuan sesosok mayat bayi perempuan didalam tong sampah (Istimewa)

TOPMEDIA - Telah di gegerkan penemuan sesosok mayat bayi perempuan sudah meningal dunia dalam keadaan terbungkus plastik di dalam tong sampah.

Penemuan sesosok mayat bayi perempuan ini pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung berinisial SR (50) yang sedang mencari barang bekas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)

Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan bahwa saat ini Unit PPA dan Tim Inafis Satreskrim Polres Serang sedang melakukan olah TKP penemuan sesosok bayi perempuan didalam tong sampah didesa Tambak kecamatan Kibin Kabupaten Serang ,Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: Al Muktabar Dampingi Wapres KH Ma'ruf Amin Meninjau PT Singapura Fresh Green Makmur

"Yang menemukan pertama kali seorang perempuan SR(50) pencari barang bekas melihat bungkusan plastik hitam dalam keadaan terikat didalam tong sampah," ujar Dedi kepada wartawan.

Betapa terkejutnya SR saat membuka plastik hitam berisikan sesosok bayi perempuan, kemudian saksi langsung mengangkat bayi tersebut dan memberitahukan kepada bidan desa untuk diberikan pertolongan.

"Jadi setelah dicek oleh bidan desa ternyata bayi berjenis perempuan sudah tidak bernyawa," ucapnya.

Baca Juga: Novel The Lord of the Rings, Awal Mula Untuk Bacaan Anak Sang Penulis

Lanjut Dedi setelah unit PPA dan Tim Inafis Satreskrim Polres Serang melakukan olah TKP selanjutnya Bayi berjenis perempuan dibawa ke RS Bhayangkara Serang untuk dilakukan pemeriksaan medis guna kepentingan penyelidikan

"Dan sekarang mayat bayi sudah dibawa ke RS Sakit Bhayangkara Serang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan untuk saat ini perkara penemuan bayi tersebut di tangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Serang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X