Paska Kenaikan BBM, Aliansi Buruh Kota Cilegon Minta Naik UMK 40 Persen

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 23:52 WIB
Paska kenaikan kenaikan BBM pada daerah, alians Buruh di Kota Cilegon datangi DPRD dalam meminta UMK di tahun 2023 naik 40 persen. (Tim Topmedia 03)
Paska kenaikan kenaikan BBM pada daerah, alians Buruh di Kota Cilegon datangi DPRD dalam meminta UMK di tahun 2023 naik 40 persen. (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Paska kenaikan kenaikan BBM pada daerah, alians Buruh di Kota Cilegon datangi DPRD dalam meminta UMK di tahun 2023 naik 40 persen. 

Ketua FSPKEP Kota Cilegon, Rudi Sahrudin mengatakan, dalam tuntutan kenaikan upah minimum kerja (UMK) tahun 2023 sebesar 40 persen ini dianggap hal wajar.  Hal ini dengan adanya kenaikan harga BBM dimana harga komoditi dan biaya hidup ikut mengalami kenaikan. 

"Kenaikan BBM ini dampaknya luar biasa bagi masyarakat. Wajar kalau kita menuntut kenaikan upah 40 persen dari UMK Kota Cilegon sebesar Rp 4.3 juta, belum lagi biaya hidup ikut naik rata-rata 30 persen,” kata Rudi.

Baca Juga: Hadirkan Aplikasi, Bupati Serang Komitmen Jalankan Keterbukaan Informasi Publik

Mengingat, yang menjadi desakan dari para buruh yaitu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang Pengupahan bahwa upah buruh tidak akan naik. 

“Peraturan Pemerintah Nomor 36 upah buruh iyi enggak ada kenaikan lagi, kemarin cuma 0,7 persen atau Rp 25 ribu, jadi tambah hancur ditambah kenaikan BBM sekarang ini,” tuturnya. 

Rudi meminta, tuntutan ini harus dipenuhi oleh Pemerintah. Apabila tidak dipenuhi, para buruh tidak segan-segan untuk mogok kerja massal.

Baca Juga: Fasum BCK Diadakan Turnamen Mini Soccer Kota Cilegon

“Kita akan terus bergerak dan mengancam akan mogok kerja massal di Akhir November dan awal Desember jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Pemerintah,” tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X