Kebijakan KUA PPAS, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Mulai Pantau JLS

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 23:27 WIB
Dalam rangka Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Wakil Ketua DPRD menegaskan perbaikan ruas Jalan Lingkar Selatan atau JLS lambat dalam memperbaiki ruas jalan yang rusak.  (Tim Topmedia 03)
Dalam rangka Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Wakil Ketua DPRD menegaskan perbaikan ruas Jalan Lingkar Selatan atau JLS lambat dalam memperbaiki ruas jalan yang rusak. (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Wakil Ketua DPRD menegaskan perbaikan ruas Jalan Lingkar Selatan atau JLS lambat dalam memperbaiki ruas jalan yang rusak. 

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik mengatakan, dalam kegiatan Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah nampak jelas bahwa menurut dari Dinas PU Kota Cilegon bahwa jalan di ahmad jalan sudah di proses dalam pembenarannya. 

Namun hingga saat ini jalan tersebut belum terealisasikan pembenaranya.

Baca Juga: Efektif! Inilah 5 Cara Bisa Anda Lakukan Untuk Mengeluarkan Semut di Dalam Telinga

"Iyah kemarin di KUA PPAS perubahan memang ada nampak nampak iyah. Seperti perkataan dari PU yang itu katanya ahmad dalan sudah proses terus juga kubang labang menuju jalan kelurahan panggung rawi juga ini masih banyak yang rusak. Sehimgga sampai saat ini belum terealisasi perbaikan jalan itu,"kata Hasbi Sidik. 

"Di samping saya juga memohon untuk segera perbaikan perbaikan  yang kecil yang loban lobang itu bisa di laksanakan. Kan masyarakat itu menuntutnya tidak aneh aneh,"imbuhnya. 

Bagaimana keterkaitan dengan fasilitas umum itu berjalan dengan baik. Sehingga dia memang bahwa proses perbaikan jalan ini terkesan lambat.

Baca Juga: Ada Enam Pemain Gagal Manggung Dalam Kualifikasi Piala AFC U20

"Saya kira pemerintah sekarang itu lambat. Hingga saat ini juga belum terealisasikan perbaikan jalan yang rusak,"tegasnya. 

"Lambat dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur. Itu yang perlu di catat,"ungkapnya. 

Selain itu, dijelaskan Hasbi Sidik bahwa tugas DPRD Kota Cilegon itu mengingatkan keterkaitam dengan kebijakan fasilitas jalan umum. Yang mana sampai saat ini jalan yang rusak belum di perbaiki.

Baca Juga: Awas! 5 Penyakit Mematikan Ini Terkadang Salah Diagnosis, Ini Penyebabnya

"Makanya tugas kita sebagai Dewan gak bosen bosen mengingatkan. Karena ini persoalan masyarakat. Persoalan  yang menjadi kebutuhan dasar. Kalau jalanya bagus saya kira apapun bisa berjalan dengan baik,"ungkapnya. 

"Mau jualan enak,yang gampang enak. Ini mendengar katanya ada hal yang kecelakaan lagi kecelakaan lagi inikan masyarakat gak ngamuk aja udah bagus gitukan,"imbuhnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X