Asep Kecam Aksi Intoleran Di Kota Cilegon terhadap Kebebasan Pendirian Rumah Ibadah Umat Kristiani

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 21:54 WIB
Sekretaris DDP PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah  (Foto: Indopolitika)
Sekretaris DDP PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah (Foto: Indopolitika)

Oleh karena itu, DPD PDIP Provinsi Banten menyatakan desakan kepada pihak-pihak sebagai berikut :

1. Secara umum, Negara melalui aparatusnya agar memberi perhatian dan menjalankan pengawasan serius terhadap implementasi hak konstitusional warga untuk bebas beragama berkeyakinan;

2. Secara khusus, Pemerintah Daerah Kota Cilegon agar mengambil langkah konkrit penyelesaian masalah ini untuk mencegah meluasnya berbagai tindakan diskriminatif, baik atas nama agama, kepercayaan, ras dan suku. Langkah konkrit yang dimaksud tak lain sebagai kewajiban Negara dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia;

3. Aparat Penegak Hukum, terutama Pihak Kepolisian agar segera mencegah Eskalasi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok vigilante (intoleran) dengan mengatasnamakan agama karena hanya akan menimbulkan tumbuh suburnya rasa intoleransi di antar masyarakat. Disamping itu, menindak tegas para pelaku intoleran;

4. Segenap masyarakat khususnya di Kota Cilegon diharapkan agar tenang dan tidak terprovokasi karena dikhawatirkan masalah ini bisa melebar ke horizontal kedaerahan, kesukuan, atau yang lainnya.

Diakhir kalimat, Asep menuliskan bahwa Pemerintah tampak gamang ketika terdapat Kebijakan Turunan atau Kebijakan Lokal yang justru bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berkeyakinan.***
***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X