TOPMEDIA - Sempat ada rencana ditunda, namun Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Adapun harga BBM naik turut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dan berlaku efektif satu jam setelah pengumuman tersebut dipublikasikan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Cek Disini Harga BBM Subsidi Dan Non Subsidi Yang Telah Ditentukan Pemerintah
"Ini berlaku 1 jam sejak diumumkan penyesuaian, (kenaikan) berlaku pukul 14.30 WIB," pungkasnya.
Berikut daftar harga BBM usai mengalami resmi mengalami kenaikan.
Produk BBM yang disediakan oleh SPBU Pertamina mengalami kenaikan, terutama untuk BBM subsidi.
Baca Juga: Cek Disini Harga BBM Subsidi Dan Non Subsidi Yang Telah Ditentukan Pemerintah
Berikut rincian kenaikan harga BBM terkini:
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter
2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter
3. Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Sedangkan untuk BBM jenis lainnya dibanderol dengan rincian yakni Dexlite CN 51 Rp 17.100/liter dan Pertamina Dex CN 53 Rp 17.400/liter.
Harga petralite sebelumnya ditunda, namun nyatanya pemerintah memutuskan untuk menaikan semua harga BBM.***
Artikel Terkait
BBM Naik, Ini Cara Dapatkan Harga BBM Dengan Murah
Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS DPRD Banten Nyatakan Penolakan
Beberapa SPBU Di Serang Alami Antrian Panjang Jelang Kenaikan Harga BBM
Simak Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Saat Harga BBM Mengalami Kenaikan
Cek Disini Harga BBM Subsidi Dan Non Subsidi Yang Telah Ditentukan Pemerintah