TOPMEDIA - Pemerintah Pusat telah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi dan non Subsidi, mulai dari seribu rupiah sampai dua ribu rupiah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pertanggal 3 September 2022 pukul 13:30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi dan non Subsidi.
Baca Juga: Simak Disini!! Tips Ngonten Ala Jerome Polin Buat YouTuber Pemula
"Ini berlaku 1 jam Sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadilah kan berlaku pada pukul 14.30 waktu Indonesia bagian barat," ujar dikutip dari laman YouTuber Sekretariat Presiden, Sabtu 3 Agustus 2022.
Berikut Harga Terbaru BBM Subsidi & Non Subsidi
- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter
- Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.
- Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Baca Juga: Beberapa SPBU Di Serang Alami Antrian Panjang Jelang Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM ini membuat beberapa tempat Pengisian bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU mengalami antrian panjang.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Terbesar Sepanjang 2022
Wacana BBM Naik, Ketua DPW PKS Banten : Jangan Mempersulit Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan
Susi Pudjiastuti Kritisi Kenaikkan Harga BBM, Netizen Beri Banyak Pujian
Cara Beli BBM Harga Murah, Ini Link Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
BBM Naik, Ini Cara Dapatkan Harga BBM Dengan Murah
MyPertamina Umumkan BBM Tidak Jadi Naik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS DPRD Banten Nyatakan Penolakan
Beberapa SPBU Di Serang Alami Antrian Panjang Jelang Kenaikan Harga BBM
Simak Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Saat Harga BBM Mengalami Kenaikan