Cek Disini Harga BBM Subsidi Dan Non Subsidi Yang Telah Ditentukan Pemerintah

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 15:40 WIB
Ilustrasi - BBM jenis Pertalite naik jadi Rp10.000? Begini penjelasan Pertamina. (sl/Ist/netizen)
Ilustrasi - BBM jenis Pertalite naik jadi Rp10.000? Begini penjelasan Pertamina. (sl/Ist/netizen)

TOPMEDIA - Pemerintah Pusat telah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi dan non Subsidi, mulai dari seribu rupiah sampai dua ribu rupiah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pertanggal 3 September 2022 pukul 13:30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi dan non Subsidi. 

 

Baca Juga: Simak Disini!! Tips Ngonten Ala Jerome Polin Buat YouTuber Pemula

 

"Ini berlaku 1 jam Sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadilah kan berlaku pada pukul 14.30 waktu Indonesia bagian barat," ujar dikutip dari laman YouTuber Sekretariat Presiden, Sabtu 3 Agustus 2022.

 

Berikut Harga Terbaru BBM Subsidi & Non Subsidi

- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter

- Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.

- Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.

Baca Juga: Beberapa SPBU Di Serang Alami Antrian Panjang Jelang Kenaikan Harga BBM

 

Kenaikan harga BBM ini membuat beberapa tempat Pengisian bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU mengalami antrian panjang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X