TOPMEDIA.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Tangerang - Merak yang dialami kendaraan Hino Trailer Nopol : A-9601-IX di Km 92.500 B yang menyebabkan pengemudi meninggal dunia.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan kejadian terjadi pada Jumat (05/08) sekitar pukul 07.25 WIB, “Benar telah terjadi laka lantas di Jalan Tol Tangerang - Merak yang dialami kendaraan Hino Trailer Nopol : A-9601-IX di Km 92.500 B yang menyebabkan pengemudi AR seorang pria meninggal ditempat,” kata Budi.
Budi menjelaskan kronologi kejadian laka lantas kendaraan Hino Trailer tersebut, berawal dari kendaraan truk yang dikemudikan AR tersebut sebelum kejadian berjalan dilajur kiri dari arah Merak menuju Tangerang, sesampainya di TKP yang lajurnya sedikit menikung ke kanan diduga pengemudi mengantuk kemudian diduga menabrak bagian belakang kendaraan yang tidak diketahui identitasnya lalu oleng ke kiri hingga terperosok masuk row dan terbalik.
Baca Juga: Bank Banten: SDJ Sudah Tidak Menjabat di Bank Banten Sejak Agustus 2021
"Kejadian ini menyebabkan pengemudi truk meninggal dunia dalam perjalanan ke RS. KS Cilegon serta kerugian materi sekitar Rp.10.000.000,” ujar Budi.
Dalam hal ini Budi menjelaskan tindakan yang dilakukan petugas kepolisian dalam menangani laka lantas, melakukan olah TKP, menginput laporan IRSMS,"Mencatat saksi, membawa korban ke Rumah Sakit serta mencatat identitas korban, mengamankan Barang Bukti, dan melengkapi mindik awal,” jelas Budi.
Terakhir Budi mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam pengendara.
Baca Juga: Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatera Utara di Cikande
"Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, jika mengantuk manfaatkan rest area terdekat untuk beristirahat dan ingat keluarga menanti anda dirumah,” himbau Budi.
Artikel Terkait
Sinergi Cegah Peredaran Narkoba, Wali Kota Cilegon : Kita Apresiasi dan Dukung Penuh
MOU Antara PT Pelindo dan Untirta, Helldy Agustian : Terimakasih Beasiswa 10 Siswa
Kejati Banten Tetapkan 2 Tersangka pada Perkara Kredit Macet Rp.65 Miliar Bank Banten
Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatera Utara di Cikande
Bank Banten: SDJ Sudah Tidak Menjabat di Bank Banten Sejak Agustus 2021