Pemprov Banten Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 13:54 WIB
Ilustrasi foto, DPRD DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. (istimewa)
Ilustrasi foto, DPRD DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. (istimewa)

TOPMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Provinsi Banten tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Banten Rabu, (13/04/2022)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni turut dihadiri Wakil Gubernur Banten H. Andika Hazrumy, S.Sos.,M.AP, Novie Irawati Herni Purnama S.E., M.Ak., CFE., CSFA selaku Kepala Perwakilan BPK Banten, Imaduddin Sahabat selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Al Muktabar selaku Sekretaris Daerah Banten.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, bahwa hasil dari BPK terkadap LKPD Provinsi Banten tahun 2021 adalah hal akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas mengenai tanggung jawab dan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional sesuai dengan standar pemeriksaan.

Baca Juga: ASN Provinsi Banten Mulai Tukar Uang Baru Ke Bank Indonesia, THR Kah ?

“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten dilaksanakan setelah BPK RI melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan," paparnya.

Sementara itu, Auditorat Utama Keuangan Negara V Dr. Akhsanul Khaq mengatakan, bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021.

Namun, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan permasalahan yang segera harus ditindaklanjuti seperti pengelolaan hibah dari pemerintah pusat belum tertib dan pengelolaan rekening bendahara belum memadai.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Susunan Pengurus DPD Apdesi Provinsi Banten

“Kemudian penuntasan aset tetap belum memadai serta pelaksanaan belanja modal pada beberapa kontrak tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penandatangan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2021.

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, S.Sos.,M.AP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi serta rekomendasi perbaikan selama pemeriksaan. Andika mengatakan bahwa temuan permasalahan akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi.

Baca Juga: Benahi Keuangan Daerah, Helldy Agustian Jalin Kerjasama Dengan Provinsi Banten

“Terima kasih kepada kepala BPK Banten dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan pemerintah banten dengan opini wajar tanpa pengecualian serta kerjasama yang baik saat ini dan semoga dapat lebih baik dimasa mendatang," tutupnya.(Adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X