Bapenda Banten Luncurkan Digitalisasi Roadtax di Wilayah Provinsi Banten

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 18:05 WIB
Bapenda Banten luncurkan roadtax digital (Foto: Istimewa)
Bapenda Banten luncurkan roadtax digital (Foto: Istimewa)



TOPMEDIA.CO.ID – Dalam penerapan digitaliasi Roadtax (Stiker Pengamanan)  untuk kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalu UPTD PPD Samsat Cikande gelar “Launching Penerapan Roadtax”.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sohari menghadiri Soft Launching Digitalisasi ROAD TAX dalam Implementasi Stiker Berpengamanan Sebagai Inovasi Tanda Bukti Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Cikande - Ciruas Serang, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: BLINK Pertanyakan Konsistensi Musik BLACKPINK

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sebagai Provinsi Pertama Pilot Project Penerapan ROAD TAX Nasional, acara ini dihadiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirlantas Polda Banten, Direktur Jasa Raharja, dan perwakilan Tim Pembina Samsat, dan Kapolres Serang.

Program ini bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.

Dengan adanya digitalisasi road tax, setiap kendaraan bermotor baik mobil maupun motor, kelak akan dipasang stiker berhologram dilengkapi dengan QR Code.

Baca Juga: Walikota Cilegon Dukung Program Duta Baca Daerah

Cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan akan berubah menjadi stiker berhologram tersebut.

Dengan demikian, pihak kepolisian akan mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital, karena stiker tersebut sudah dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).

Stiker berhologram tersebut dalam implementasinya akan dipasang di kaca depan sebelah kiri atas/bawah ataupun sebelah kanan atas. Stiker berukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter memiliki logo Polri dan Jasa Raharja, Nomor Polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.

Baca Juga: Profil Jisoo BLACKPINK, Citra Perempuan Korea Selatan

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menambahkan, ke depan, pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendukung dan mendorong inovasi-inovasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan menyatukan data semua instansi terkait. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X