Selain menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), beberapa tuntutan lain juga diajukan honorer non kategori di Provinsi Banten.
Antaranya, mereka meminta agar ada kejelasan terkait pemberian Jaminan Hari Tua (JHT), disusul dengan rencana kenaikan upah tahun 2023, serta dibuatkannya SK satu pintu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Pertama terkait isu penghapusan honorer, harapannya agar honorer diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK, diakomodir dalam jaminan hari tua (JHT), adanya kenaikan upah di 2023 dan dibuatkannya SK satu pintu bagi honorer," beber Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), Taufik Hidayat kepada www.topmedia.co.id , Kamis (3/3) malam.
Sambung Taufik, hal itu melihat kondisi dan himpitan yang dirasakan oleh honorer non kategori, sehingga wajar mereka meminta hal tersebut direalisasikan, mengingat waktu lamanya mereka mengabdi kepada pemerintah juga tidak sebentar. Bahkan ada yang memasuki masa-masa pensiun. Namun, mereka tetap bekerja dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sayangnya, sampai saat ini honorer non kategori tersebut belum mendapat kepastian terkait pemberian JHT nya, meski telah cukup lama mengabdi, namun hal itu bukan jaminan mereka mendapat JHT, lantaran dalam Satuan Standar Harga (SSH) Provinsi Banten belum memuat terkait premi pembayaran JHT honorer.
Padahal, bagi mereka JHT ini wajib dalam menghadapi masa-masa pensiun setelah tidak lagi bekerja pada Pemprov Banten nantinya.
Baca Juga: Perjuangan Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK Belum Berakhir, Kali Ini Mereka Mengadu Ke DPRD Banten
“Iya kang, belum terakomodir di Jaminan Hari Tua (JHT). Belum tercantum di SSH. Bagi kami wajib (JHT),” terang Taufik Hidayat.
Tidak sampai disitu saja, sambung Taufik, upah yang diterima honorer non kategori juga terbilang kecil lantaran masih dibawah Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Banten, untuk S1 saja, kata dia, upah yang diterima kisaran Rp 2,2 hingga Rp 2,3 juta setiap bulannya.
Selain isu pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga yang tak kunjung ada kejelasan, membuat tenaga honorer non kategori mengaku resah.
Dirinya mencontohkan, jika dirinya sejak 2008 lalu mengaku telah bekerja diingkungan Pemprov Banten, setidaknya sudah 14 tahun ia telah membatu jalannya roda pemerintah daerah, dan masih banyak lagi tenaga honorer non kategori lainnya yang usianya lebih dulu mengabdikan dirinya kepada Pemprov Banten.
Namun belum ada kejelasan kapan mereka bisa diangkat menjadi pegawai PPPK. Disisi lain muncul adanya rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 besok.
Artikel Terkait
Diluar Guru, Ini Jumlah Honorer Banten Yang Diajukan Untuk Diangkat Jadi P3K, Angkanya Mencengangkan
Ribuan Honorer Menggantung Nasibnya, DPRD Banten Dalam Waktu Dekat Jadwalkan Pemanggilan Terhadap BKD
Menpan: Adanya Rekrutmen Tenaga Honorer Yang Terus Dilakukan Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN
Perjuangan Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK Belum Berakhir, Kali Ini Mereka Mengadu Ke DPRD Banten
Puluhan Tahun Mengabdi, Tak Menjamin Honorer Non Kategori Mendapat JHT, Selain Pengangkatan PPPK Belum Jelas