TOPMEDIA.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) Wahyudin (48) dan Munah (47) warga Dukuh Krawen, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang mengalami kecelakaan lalulintas, Selasa 22 Maret 2022.
Akibat dari musibah kecelakaan tersebut Wahyudin yang mengendarai Honda Beat A 5237 FH meninggal dunia di lokasi kejadian akibat ditabrak truk, sementara sang istri mengalami luka berat.
Kecelakaan yang menimpa pasutri ini terjadi di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di Kampung Kedinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Baca Juga: BPOM Serang Mulai Sebar Tim Pengawas Makanan Disetiap Desa
Diperoleh keterangan, sebelum mengalami musibah motor yang dikendarai Wahyudin diketahui meluncur dari arah Serang menuju Tangerang.
Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikemudikan Wahyudin membonceng Munah tiba-tiba oleng ke kanan masuk ke jalur berlawanan. Disaat bersamaan, truk B 3193 CRV yang dikemudikan Wardo langsung menabrak keduanya hingga terpental.
Akibatnya, Wahyudin meninggal dunia, dan Munah mengalami luka berat. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit, dan mengamankan kendaraan.
Baca Juga: Luncurkan Aplikasi SIMKARA, BPN Banten Bersama PTUN Serang Permudah Pelayanan Pertanahan
Kasat Lantas, Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan, adanya peristiwa laka lantas di Jalan Raya Serang - Jakarta. Satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.
"Korban warga Dukuh Krawen, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," kata Kasatlantas didampingi Kanit Lakalantas Ipda Taufik.
Tiwi menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, kendaraan roda dua masuk ke jalur berlawanan, sehingga terjadi tabrakan antara korban dan truk tidak bisa dihindari.
Baca Juga: DPD 19 HIPAKAD Banten Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Umum
"Pemotor oleng ke kanan jalan, dan mengambil jalur kanan. Secara bersamaan dari arah berlawanan ada mobil truk yang melintas. Sehingga terjadi tabrakan," jelasnya.
Tiwi meminta, kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat mengendarai sepeda motornya.
Artikel Terkait
HIPAKAD Banten Terpecah Dua, Begini Awal Mulanya ! Ketua Umum Ajak Rekonsiliasi
Kelangkaan Minyak Goreng di Rangkasbitung, Begini Penampakannya
DPD 19 HIPAKAD Banten Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Umum
BPOM Serang Mulai Sebar Tim Pengawas Makanan Disetiap Desa
Luncurkan Aplikasi SIMKARA, BPN Banten Bersama PTUN Serang Permudah Pelayanan Pertanahan