TOPMEDIA.CO.ID - Dampak setelah terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau pada Kamis 03 Februari 2022 lalu, kini pihak badan geologi himbauan agar untuk sementara waktu para pengungung dilarang mendekati kawah dalam radius minimal 2 kilo meter.
Himbauan disampaikan pihak badan geologi dalam sebuah laman resminya di magma.esdm.go.id, "Dengan kejadian itu, masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 kilo meter," dalam magma.esdm.go.id
Dkitehui sebelumnya, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda erupsi. Erupsi Gunung berapi itu menyemburkan abu vulkanik setinggi 800 meter, Jumat (04/02/2022).
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau 2 Kali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter
Badan Geologi melaporkan erupsi Gunung Anak Krakatau terjadi dua kali pada Jumat (4/2/2022) yaitu pukul 09:43 dan 10.25 WIB. Jika diukur dari atas puncak gunung, semburan abu vulkanik mencapai 800 meter atau 957 meter di atas permukaan laut.
Baca Juga: Kirim Bantuan Kemanusiaan Dari ASN, Bupati Serang Temui Korban Erupsi Semeru
Menurut pengamatan Badan Geologi, kolom abu vulkanik berwarna kelabu dengan intensitas tebal, arah semburan abu vulkanik ke barat daya gunung tersebut.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 45 mm dan durasi 49 detik," tulisnya.
Gunung Anak Krakatau saat ini berada di level II atau waspada. Masyarakat atau wisatawan dilarang mendekati kawah dalam radius 2 kilometer.***
Artikel Terkait
Gunung Anak Krakatau Alami Kegempaan Tremor, Zona Bahaya 5 Km dari Kawah
Pasca Meletus dan Terjadi Tsunami, Menpar Dorong Gunung Anak Krakatau Jadi TWA
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Usai Satu Tahun Tsunami Selat Sunda
Gunung Anak Krakatau Erupsi, TNI AL Koarmada I Siaga
Benarkah Banyak Anak Banyak Rezeki? Begini Penjelasan Dalam Al Qur'an
Gunung Anak Krakatau 2 Kali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter